Suara.com - Menteri Dalam Negeri memastikan mendukung kebijakan pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan KTP dan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Diketahui nantinya pembelian minyak goreng juga akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
"Sebenarnya kalau soal itu sih kita (Dukung), ini kan kebijakan dari rapat dipimpin oleh pak Menko," ujar Wempi di sela sela acara Rakernas Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Ancol, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Kemendagri kata Wempi, siap mendukung kebijakan tersebut jika prosesnya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
"Kalau itu prosesnya bisa dilaksanakan, bisa berjalan baik pada prinsipnya Kemendagri kami siap mendukung apa yang menjadi kebijakan," ucap dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberlakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan sosialisasi selama dua minggu terhitung dari Senin (27/6/2022)
"Kita secara resmi telah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang terjadi berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban warga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangka," ujar Luhut dalam konferensi pers pada Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: 6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi
Diprotes
Sebelumnya sejumlah pedagang di Kota Makassar belum tahu soal kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng. Mereka mengaku bingung dengan aturan tersebut.
Salah satu pedagang di pasar Daya Kota Makassar, Amin Sikki mengaku tak tahu menahu soal aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak. Selama ini, dirinya hanya membeli minyak goreng curah di agen dan menjualnya kembali.
"Saya belum tahu soal itu Peduli Lindungi. Saya punya HP tapi untuk menelpon saja," ujarnya, Senin, 27 Juni 2022.
Protes juga datang dari wakil rakyat di Senayan.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun pun memprotes kebijakan ini. Menurutnya banyak dari masyarakat, khususnya yang berada di desa tidak memiliki telepon genggam atau internet.
Berita Terkait
-
Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng
-
6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi
-
Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi
-
Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama
-
Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!