Suara.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi, kali ini dilakukan oleh seorang pria yang menjadi pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kejadian bermula dari pelaporan salah satu santri yang mengaku jika dirinya mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya oleh pria yang berinisial Fz.
Awalnya, santri berinisial S itu mengadukan kejadian tersebut pada keluarganya. Pihak keluarga S lalu merasa geram dan lalu melaporkan FZ pada pihak Kepolisian.
Setelah ditelurusi ternyata S tidak sendiri. Ada sejumlah santri lainnya yang mendapat perlakuan yang sama. Jumlahnya 6 orang santriwan dan santriwati dan salah satunya bahkan sempat disetubuhi.
Siapakah FZ yang mencabuli santri di Ponpes? Berapa banyak korbannya? Simak sederet fakta pencabulan santri di Ponpes Banyuwangi
1. Kejadian pencabulan di Ponpes Banyuwangi
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pesantren berinisial FZ ini terjadi di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi, Jawa Timur.
Santriwan dan santriwati yang mendapatkan perlakuan asusila tersebut berjumlah 6 orang dan lima diantaranya masih berada di bawah umur.
2. FZ cabuli santri di rumah panggung
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
Tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memanggil para santri lewat aplikasi whatsapp, baik baik secara telepon ataupun chat.
Menurut keterangan dari keluarga santri berinisial S, mereka dipanggil untuk menemuinya di rumah panggung yang letaknya masih di lingkungan Ponpes.
"Pemanggilan dilakukan via telepon ataupun lewat WA. Jadi setiap ada panggilan khusus itu, santri yang dipanggil harus langsung menuju rumah panggung. Tidak dibolehkan mampir dulu ke asrama ataupun ke pendopo rumah pribadi," ujar S.
3. Korban pencabulan pergi dari Ponpes tanpa pamit
Awalnya S tidak mau berbicara karena takut. Namun setelah dibujuk, S mengakui kebejatan FZ. Ia mengatakan, jika ada santri lainnya yang merasakan hal serupa bahkan sempat ada yang disetubuhi.
"Sebenarnya banyak korban tapi tidak mau berkomentar. Ada santriwati dan santriwan juga. Bahkan ada yang juga diperkosa juga," katanya menambahkan.
Setelah mendapatkan perlakuan tidak baik, para santri yang menjadi korban bahkan pergi meninggalkan Ponpes tanpa pamit pada pengurus.
4. FZ dikenal masyarakat sebagai tokoh agama yang dihormati
Berita santri yang mendapatkan tindakan pencabulan, menggegerkan masyarakat setempat. Bahkan mereka merasa terkejut karena selama ini FZ dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati.
"Tentu kami terkejut. Selama ini, beliau (FZ) dikenal sebagai pengajar ngaji, tokoh masyarakat, dan sering khotbah di masjid. Kehidupannya juga wajar, normal," ujar salah satu warga.
Meski ada santri ada yang pulang karena takut kena imbas akibat melakukan pelaporan, sejumlah santri masih ada yang menetap disana untuk melanjutkan pembelajaran seperti biasanya.
5. FZ mangkir dari panggilan polisi
Tersangka FZ yang melakukan tindak pencabulan telah dilaporkan ke Kepolisan Banyuwangi dan Penyidik Polresta Banyuwagi telah melakukan pemanggilan.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, FZ semula akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/6/2022). Namun yang bersangkutan idak hadir dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Warga Geruduk Mapolresta Banyuwangi, Tuntut Penanganan Maksimal Kasus Pencabulan Enam Santri
-
Sorotan Berita Kemarin, Santri Korban Pencabulan Banyuwangi Tambah Banyak sampai Kawanan Monyet Serbu Perkampungan
-
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santri, Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Jadi Alarm Pengawasan
-
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
-
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri, Gabungan Aktivis Perempuan Banyuwangi Tuntut Ketegasan Aparat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak