Suara.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi, kali ini dilakukan oleh seorang pria yang menjadi pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kejadian bermula dari pelaporan salah satu santri yang mengaku jika dirinya mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya oleh pria yang berinisial Fz.
Awalnya, santri berinisial S itu mengadukan kejadian tersebut pada keluarganya. Pihak keluarga S lalu merasa geram dan lalu melaporkan FZ pada pihak Kepolisian.
Setelah ditelurusi ternyata S tidak sendiri. Ada sejumlah santri lainnya yang mendapat perlakuan yang sama. Jumlahnya 6 orang santriwan dan santriwati dan salah satunya bahkan sempat disetubuhi.
Siapakah FZ yang mencabuli santri di Ponpes? Berapa banyak korbannya? Simak sederet fakta pencabulan santri di Ponpes Banyuwangi
1. Kejadian pencabulan di Ponpes Banyuwangi
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pesantren berinisial FZ ini terjadi di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Singorujuh, Banyuwangi, Jawa Timur.
Santriwan dan santriwati yang mendapatkan perlakuan asusila tersebut berjumlah 6 orang dan lima diantaranya masih berada di bawah umur.
2. FZ cabuli santri di rumah panggung
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
Tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memanggil para santri lewat aplikasi whatsapp, baik baik secara telepon ataupun chat.
Menurut keterangan dari keluarga santri berinisial S, mereka dipanggil untuk menemuinya di rumah panggung yang letaknya masih di lingkungan Ponpes.
"Pemanggilan dilakukan via telepon ataupun lewat WA. Jadi setiap ada panggilan khusus itu, santri yang dipanggil harus langsung menuju rumah panggung. Tidak dibolehkan mampir dulu ke asrama ataupun ke pendopo rumah pribadi," ujar S.
3. Korban pencabulan pergi dari Ponpes tanpa pamit
Awalnya S tidak mau berbicara karena takut. Namun setelah dibujuk, S mengakui kebejatan FZ. Ia mengatakan, jika ada santri lainnya yang merasakan hal serupa bahkan sempat ada yang disetubuhi.
"Sebenarnya banyak korban tapi tidak mau berkomentar. Ada santriwati dan santriwan juga. Bahkan ada yang juga diperkosa juga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Warga Geruduk Mapolresta Banyuwangi, Tuntut Penanganan Maksimal Kasus Pencabulan Enam Santri
-
Sorotan Berita Kemarin, Santri Korban Pencabulan Banyuwangi Tambah Banyak sampai Kawanan Monyet Serbu Perkampungan
-
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santri, Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Jadi Alarm Pengawasan
-
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi
-
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri, Gabungan Aktivis Perempuan Banyuwangi Tuntut Ketegasan Aparat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus