Suara.com - Pengelola Taman Nasional Komodo mencanangkan aturan baru terkait dengan pembelian tiket. Adapun kini tiket tersebut harus dibeli secara daring dan beredar kabar bahwa tiket tersebut dibanderol hingga harga Rp 3,75 per unitnya.
Lantas, mulai kapan peraturan tersebut berlaku? Apa alasan perubahan aturan tersebut?
Simak jawabannya di daftar fakta terkait tiket Pulau Komodo yang mengalami berubahan signifikan tersebut.
1. Berlaku per 1 Agustus 2022
Pengunjung yang berencana menikmati keindahan Pulau Komodo pada tanggal 1 Agustus 2022 dan seterusnya akan mengikuti perubahan aturan dalam membeli tiket tersebut.
Mereka juga harus membeli tiket secara daring jika ingin berlibur ke Pulau Komodo mulai tanggal tersebut.
2. Terkait dengan pembatasan dan konservasi
Aturan baru pembelian dan harga tiket Pulau Komodo tersebut terkait dengan pembatasan pengunjung sebagai upaya konservasi. Adapun tiap tahunnya, pengunjung yang hendak menyaksikan para komodo yang buas dibatasi sejumlah 200 per tahun.
"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
3. Harga tiket belum ditentukan
Meski beredar kabar bahwa perunit akan dibanderol dengan harga Rp 3,75 juta, pengelola belum merilis harga tiket secara resmi.
Saat ini, perubahan peraturan tersebut sedang dalam tahapan uji coba, sembari pengelola berdiskusi soal harga tiket yang disetujui.
4. Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi
Ternyata, Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi yang dibebankan kepada pengunjung. Melalui rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem bahwa setidaknya biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp 2,9 juta sampai Rp 5,8 juta.
"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," papar Carolina.
Berita Terkait
-
Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri
-
Akibat Angin Kencang, Sebuah Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Dikabarkan Satu Tewas-Satu Lainnya Hilang
-
Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, Dua Wisatawan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh