Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Syahri Mulyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan Syahri dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung.
Syahri merupakan terpidana dalam kasus korupsi yang kini proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Selain Syahri, KPK telah meminta keterangan eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Ia juga terpidana kasus korupsi. Penyidik turut memeriksa Supriyono di Lapas Klas 1 Surabaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan keduanya mengenai proses usulan anggaran bantuan keuangan di Pemprov Jawa Timur.
"Dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
KPK diketahui tengah mengusut dugaan suap anggaran bantuan di Pemprov Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (28/6).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 40 Hari
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto