Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Syahri Mulyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan Syahri dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung.
Syahri merupakan terpidana dalam kasus korupsi yang kini proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Selain Syahri, KPK telah meminta keterangan eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Ia juga terpidana kasus korupsi. Penyidik turut memeriksa Supriyono di Lapas Klas 1 Surabaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan keduanya mengenai proses usulan anggaran bantuan keuangan di Pemprov Jawa Timur.
"Dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
KPK diketahui tengah mengusut dugaan suap anggaran bantuan di Pemprov Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (28/6).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 40 Hari
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Pembangunan Sekolah Rakyat Muna Barat akan Diproses, Bisa Tampung 2 Ribu Siswa
-
Sebut Wartawan Gerombolan Sirkus, Deddy Sitorus Terancam Dipolisikan Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis
-
Prabowo Jajal Perdana KA Nusantara Explorer, Berkelakar ke Wartawan yang Mau Ikut: Bayar, Ya!
-
Ulasan Film A Beautiful Mind: Perjuangan Seorang Jenius Melawan Skizofrenia
-
RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi
-
Ada Rival Asnawi! Aston Villa Boyong Pemain Terbaik Saat Kunjungi Indonesia
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya