Suara.com - Salah satu syarat seseorang bisa membuat surat izin mengemudi (SIM) adalah sudah berusia 17 tahun ke atas. Dengan demikian, hanya orang-orang dewasa lah yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Namun fakta di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Pasalnya banyak anak di bawah umur yang sudah mahir mengendarai sepeda motor, tak peduli jika risiko yang ditanggung jauh lebih besar.
Bukan cuma risiko terkait keselamatan, bocah yang dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor tentu juga berpotensi besar untuk ditilang oleh polisi.
Meski begitu, masih banyak orang tua yang membiarkan anak mereka menaiki kendaraan bermotor sendiri. Bahkan parahnya bocah yang tampaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pun sudah mulai diajari cara naik sepeda motor.
Hal meresahkan itulah yang terlihat di video unggahan akun Instagram @fakta.indo berikut ini. Video yang terlihat diambil di salah satu lapangan rumput di sebuah perkampungan ini menunjukkan aksi mahir seorang bocah yang mengendarai sepeda motor.
Bocah itu sama sekali tak terlihat goyah dan dengan mahir mengendarai sepeda motornya. Bukan hanya itu, kaki bocah di video tersebut pun jelas-jelas belum sampai namun orangtuanya malah memberi semangat kepadanya.
"Anak kecil belajar naik motor di bawah pengawasan orang tuanya," tutur @fakta.indo, dikutip Suara.com pada Rabu (29/6/2022).
Video singkat ini langsung memicu rasa resah banyak warganet, terbukti dari pro dan kontra yang membanjiri kolom komentar. Pasalnya belakangan juga banyak terekam kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengendara di bawah umur.
"Nanti kalo sudah terjadi apa-apa, baru nyesel," sindir warganet.
Baca Juga: Salut! Karyawan Tempat Rekreasi Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Pemiliknya
"Ga dicontoh ya pak Bu,," kata warganet.
"Nanti anak kenapa-kenapa baru nyesel," ujar warganet.
"Pernahh nihh aku di tabrak sama bocil kaya gini, nyampe aja ngga, ancurr motor gw sebel bangettt, mana ortunya ga mau tanggung jawab lagi," tutur warganet.
"Hari ini kau merasa bahagia bisa ngajari anak itu naik motor yang belum waktunya. Tapi ingat suatu saat kalo anak itu terjadi sesuatu karena naik motor, maka dirimulah orang pertama yang paling menyesal," imbuh warganet lain.
"Bukan sesuatu yang bisa dibanggakan sih," timpal yang lainnya.
Tentu saja apa yang terlihat di video bukan sesuatu yang bisa ditiru ya. Hanya anak yang sudah cukup umur yang diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Apa Dampak Anak Kecil Dibiarkan Mengendarai Motor?
Sudah diketahui bahwa hanya orang di atas 17 tahun yang diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, dibuktikan dengan kepemilikan SIM yang harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.
Namun sebenarnya apa alasan anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor?
Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana pernah mengungkap dampak dari membiarkan anak-anak kecil mengendarai kendaraan bermotor. Apakah itu?
Rupanya hal ini berkaitan dengan safety riding, di mana anak kecil sebaiknya dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena dianggap belum mempunyai kemampuan memprediksi bahaya yang baik.
"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya," terang Agus.
Selain itu, kontrol emosi anak-anak juga dianggap masih labil, misalnya saja takut ketika melihat polisi, sehingga membuat kegiatan berkendara menjadi tidak aman.
Berita Terkait
-
Ngeri! Detik-Detik Balon Meledak hingga Keluar Api saat Perayaan Kelulusan
-
Beredar Video Pria Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Warga Histeris: Ya Allah
-
Hindari Penggunaan Starter Elektrik Secara Paksa Jadi Bagian Perawatan Aki Sepeda Motor
-
Viral Balita Ini Takut Main Roller Coaster dari Televisi Pakai Bak Mandi
-
Punya Harta Rp 178 Miliar, Wanita Ini Malah Hidup Miskin Bareng Suami dan Anak di Pinggiran Kota, Ternyata...
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global