Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum melakukan penahanan terhadap staf Alfamidi Kota Ambon, Amri yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Amri sebetulnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK, pada Selasa (28/6/2022) kemarin. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Richard.
Amri ditelisik penyidik KPK mengenai sumber uang terkait izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon yang diterima oleh Richard.
Plt juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut alasan belum menahan Amri sebagai bentuk startegi dalam penyidikan.
"Bagian dari strategi penyidikan," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Menurut Ali, untuk penahanan Amri tentunya menjadi sepenuhnya kewenangan penyidik antirasuah.
"Soal teknis kapan dilakukan penahanan merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyidik," ucapnya
Ali pun menjelaskan bahwa Amri dalam serangkaian pemeriksaan oleh penyidik cukup kooperatif memberikan keterangan.
"Sejauh ini yang bersangkutan juga cukup koperatif. Namun pada saatnya bila proses penyidikan dianggap cukup kami pastikan juga dilakukan penahanan," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Sumber Uang Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karyawan Alfamidi Jadi Tersangka
Diketahui, selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD kota Ambon.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti Cs hingga 40 Hari, Ini Alasannya
-
KPK Telusuri Sumber Uang Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Karyawan Alfamidi Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
-
Periksa Staf Alfamidi Kota Ambon, KPK Cecar Sumber Uang yang Mengalir ke Wali Kota Ambon Richard
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor