Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia pada pekan depan.
Aksi tersebut akan mengecam kasus kematian ratusan Buruh Migran Indonesia yang meninggal dunia sepanjang 2021 hingga 2022 di lima pusat tahanan imigrasi Kawasan Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, berdasarkan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.
"Kami (Partai Buruh) akan melakukan aksi di Kedubes Malaysia dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan, minggu pertama Juli, ada aksi besar- besaran di Kedubes Malaysia," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Selain aksi, Partai Buruh juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI yang kini berganti nama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) untuk melakukan investigasi terkait kasus kematian ratusan buruh migran yang meninggal dunia sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.
Namun, Said Iqbal menegaskan, jika BPPMI tak membentuk tim investigasi partainya akan memfasilitasinya.
"Bilamana BNP2TKI, tidak bentuk tim investigasi, maka Partai Buruh akan memfasilitasi seluruh elemen organisasi yang terkait dengan migran untuk membuat tim investigasi dan mengadakan iuran untuk biaya investigasi," ucap Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan, partainya melalui KSPI juga akan meminta bantuan kepada Serikat Buruh Malaysia yaitu Malaysian Trades Union Congress (MTUC) untuk mengivestigasi terkait dugaan pelanggaran HAM di tahanan Imigrasi, Sabah.
"Kami akan meminta bantuan MTUC. Saya baru saja melakukan kontak dengan MTUC, Sekjen, beliau bersedia untuk memasilitasi bentuk join fact tim pencari fakta. Jangan main-main pemerintah Indonesia , Malaysia ini terkait bilamana benar, terkait nyawa manusia" katanya.
Baca Juga: Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia
Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan, Partai Buruh akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM menyusul adanya kasus kematian 149 buruh migran di tahanan Malaysia. Gugatan tersebut akan disampaikan jika ditemukan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM terhadap pekerja migran Indonesia.
"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim," kata dia
"Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, partai buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," sambungnya.
Selain itu, Partai Buruh juga akan melaporkan kasus tersebut ke Committee on the Application of Standards (CAS) terkait kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang meninggal dunia. CAS sendiri merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap kasus perburuhan.
"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya