Suara.com - Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal sedang mempelajari kasus kematian buruh migran di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.
Apabila nanti ditemukan pelanggaran, Partai Buruh dipastikan akan membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB.
"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah, Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim. Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, Partai Buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Partai Buruh juga akan melaporkan ke Committee on the Application of Standards. CAS merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap beberapa kasus yang terkait dengan perburuhan.
"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," kata Said Iqbal.
Mengutip laporan BBC Indonesia beberapa waktu yang lalu, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyebutkan ada 25 tahanan asal Indonesia yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi di seluruh Sabah pada periode 2021 dan Januari-Juni 2022.
Angka ini mereka sampaikan, Selasa (28/6), untuk meralat data yang mereka berikan sebelumnya, yaitu 149 tahanan WNI.
Adapun angka 149 tahanan merupakan jumlah keseluruhan warga asing yang meninggal di rumah detensi Sabah, sejak 2021 hingga Juni 2022.
Semuanya, disebabkan oleh penyakit, mulai dari Covid-19, sampai penyakit serius seperti kegagalan fungsi organ dan serangan jantung.
Baca Juga: Hanya 2.700 Orang yang Berhasil Dikirim ke Negara Ketiga dari Total 13 Ribu Imigran di Indonesia
Penyataan itu membuat Koalisi Buruh Migran Berdaulat terkejut karena jumlah kematian WNI di DTI tenyata lebih tinggi dari yang mereka duga.
Konsul RI di Tawau Heni Hamidah juga mengatakan akan melakukan verifikasi lagi ke pihak DTI terkait jumlah kematian yang sebenarnya.
Berita Terkait
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Ribuan Buruh Fokus Aksi 28 Agustus, Tak Ikut-ikut Demo di DPR Hari Ini
-
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK