Suara.com - Partai Buruh mengecam kasus kematian ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal dunia sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia. Mereka juga bakal melakukan sejumlah gugatan.
"Partai buruh dan organisasi serikat petani lainnya, mengecam apa yang terjadi di penjara imigrasi Sabah, Malaysia, dimana dari temuan di lapangan oleh satu konsorsium, pengamat tenaga kerja migran, ada ratusan buruh yang di penjara Sabah, Malaysia, telah meninggal dunia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Kasus kematian buruh migran Indonesia itu diketahui berdasarkan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.
Said Iqbal menuturkan terkait hal tersebut, Partai Buruh akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.
Gugatan itu kata Iqbal, akan dilakukan jika ditemukan fakta-fakta adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia.
"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim," kata dia
"Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, partai buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," sambungnya.
Selain itu, Partai Buruh juga berencana melaporkan ke CAS (Committee on the Application of Standards) terkait kasus pelanggaran ham terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang meninggal dunia.
Adapun CAS merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap beberapa kasus yang terkait dengan perburuhan.
Baca Juga: Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan
"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," ucap Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Bawa Ratusan Orang, Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK Siang Ini
-
Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan
-
Tolak Kampanye Singkat 75 Hari, Massa Partai Buruh Ancam Duduki Kantor KPU
-
Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker
-
Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!