Suara.com - Pelanggaran izin usaha yang dilakukan Holywings disinyalir bisa berujung pada penggelapan pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun diminta melaporkan Holywings ke kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Apalagi, Holywings baru ketahuan melakukan pelanggaran karena mengoperasikan usahanya sebagai bar. Padahal, Holywings hanya memiliki izin restoran.
Ia meyakini hal ini juga berdampak pada penerimaan pajak daerah. Karena itu, Wahyu meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memeriksa seluruh penerimaan pajak yang disetor oleh Holywings.
"Bapenda harus cek masalah penerimaan pajak yang selama ini disampaikan. Apakah alkohol-alkohol itu dilaporkan atau tidak, atau hanya es teh manis dan nasi goreng saja," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Izin usaha restoran dengan bar memiliki perbedaan dalam penyetoran pajak. Pasalnya, restoran hanya dikenakan pajak 10 persen, sedangkan bar 25 persen karena ada penjualan minuman berlalkohol.
Dengan demikian, Wahyu menilai ada kesengajaan yang dilakukan manajemen dengan menyiasati izin usaha ini. Tujuannya, agar mengurangi beban pajak yang ditanggung dan menambah pendapatan.
"Kalau memang perizinan yang diurus hanya sekadar restoran, dan perizinan khusus baik melayani minuman alkohol di tempat maupun dibawa pulang dan itu tidak diurus, kami minta kepada Bapenda untuk membuat laporan polisi," jelas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI Jakarta, Carto menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan setoran masa pajak Holywings. Ia juga akan melakukan penagihan pajak bulan ini setelah 12 gerai di Jakarta disegel.
"Ada dua poin yang kami periksa, yaitu setma (setoran masa) sampai bulan Juni dan setma atas penutupan. Dan setma yang bulan Juni memang belum ada setoran karena belum jatuh tempo. Sementara, setma penutupan ini kami akan memeriksa semua penerimaan yang dilakukan Holywings."
Tag
Berita Terkait
-
Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Manajemen Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promosi Miras Muhammad dan Maria, Legislator: Pembohongan Publik
-
Fakta-fakta Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B DPRD DKI, Sempat Buat Kesal
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April