Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 18 dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022.
Kepala Divisi Hukum Kontras Andy Muhammad Rezaldy menilai temuan itu menjadi sebuah ironi, dari tugas kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dari kejahatan.
"Ironisnya berkaitan kasus kekerasan seksual ini, polisi juga melakukan tindakan dugaan kekerasan tersebut. Dari data yang kami himpun, kami melihat ada berbagai kasus dengan total 18 kasus,” kata Andy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dia mengungkapkan dari 18 kasus, satu korban meninggal dunia, empat mengalami luka, dan 15 korban mengalami trauma.
Dari catatannya kasus tersebut terjadi di 14 Polres, 3 kasus di tingkat Polda, dan 1 kasus di tingkat polsek. Dirinci, 3 kasus terjadi di Sumatera Selatan, 3 kasus di Sulawesi Selatan, dan 2 kasus di Jawa Tengah.
Selain dari perspektif gender, kepolisian masih kurang sensitif terhadap korban. Hal itu dibuktikan kata Andi, dari 4 kasus kekerasan seksual yang ditemukan KontraS ditolak kepolisian pelaporannya.
"Sebagai contoh kasus di bulan Desember 2021, jadi ada 1 kasus seorang ibu dan suami dimarahi dan dipaksa damai saat membuat laporan kekerasan seksual,” ujarnya.
Ketidaksensitifan kepolisian terhadap korban kekerasan seksual disebut KontraS karena kurangnya prespektif korban.
Hal itu juga diperkuat dengan jumlah aparat kepolisian yang didominasi pria. Dari temuannya terdapat 94,39 persen polisi laki-laki, sementara hanya ada 5,91 persen polisi perempuan dari 435.695 personel kepolisian.
Baca Juga: KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
Berita Terkait
-
KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan