Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 18 dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022.
Kepala Divisi Hukum Kontras Andy Muhammad Rezaldy menilai temuan itu menjadi sebuah ironi, dari tugas kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dari kejahatan.
"Ironisnya berkaitan kasus kekerasan seksual ini, polisi juga melakukan tindakan dugaan kekerasan tersebut. Dari data yang kami himpun, kami melihat ada berbagai kasus dengan total 18 kasus,” kata Andy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dia mengungkapkan dari 18 kasus, satu korban meninggal dunia, empat mengalami luka, dan 15 korban mengalami trauma.
Dari catatannya kasus tersebut terjadi di 14 Polres, 3 kasus di tingkat Polda, dan 1 kasus di tingkat polsek. Dirinci, 3 kasus terjadi di Sumatera Selatan, 3 kasus di Sulawesi Selatan, dan 2 kasus di Jawa Tengah.
Selain dari perspektif gender, kepolisian masih kurang sensitif terhadap korban. Hal itu dibuktikan kata Andi, dari 4 kasus kekerasan seksual yang ditemukan KontraS ditolak kepolisian pelaporannya.
"Sebagai contoh kasus di bulan Desember 2021, jadi ada 1 kasus seorang ibu dan suami dimarahi dan dipaksa damai saat membuat laporan kekerasan seksual,” ujarnya.
Ketidaksensitifan kepolisian terhadap korban kekerasan seksual disebut KontraS karena kurangnya prespektif korban.
Hal itu juga diperkuat dengan jumlah aparat kepolisian yang didominasi pria. Dari temuannya terdapat 94,39 persen polisi laki-laki, sementara hanya ada 5,91 persen polisi perempuan dari 435.695 personel kepolisian.
Baca Juga: KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
Berita Terkait
-
KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional