Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 18 dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022.
Kepala Divisi Hukum Kontras Andy Muhammad Rezaldy menilai temuan itu menjadi sebuah ironi, dari tugas kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dari kejahatan.
"Ironisnya berkaitan kasus kekerasan seksual ini, polisi juga melakukan tindakan dugaan kekerasan tersebut. Dari data yang kami himpun, kami melihat ada berbagai kasus dengan total 18 kasus,” kata Andy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dia mengungkapkan dari 18 kasus, satu korban meninggal dunia, empat mengalami luka, dan 15 korban mengalami trauma.
Dari catatannya kasus tersebut terjadi di 14 Polres, 3 kasus di tingkat Polda, dan 1 kasus di tingkat polsek. Dirinci, 3 kasus terjadi di Sumatera Selatan, 3 kasus di Sulawesi Selatan, dan 2 kasus di Jawa Tengah.
Selain dari perspektif gender, kepolisian masih kurang sensitif terhadap korban. Hal itu dibuktikan kata Andi, dari 4 kasus kekerasan seksual yang ditemukan KontraS ditolak kepolisian pelaporannya.
"Sebagai contoh kasus di bulan Desember 2021, jadi ada 1 kasus seorang ibu dan suami dimarahi dan dipaksa damai saat membuat laporan kekerasan seksual,” ujarnya.
Ketidaksensitifan kepolisian terhadap korban kekerasan seksual disebut KontraS karena kurangnya prespektif korban.
Hal itu juga diperkuat dengan jumlah aparat kepolisian yang didominasi pria. Dari temuannya terdapat 94,39 persen polisi laki-laki, sementara hanya ada 5,91 persen polisi perempuan dari 435.695 personel kepolisian.
Baca Juga: KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
Berita Terkait
-
KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku