Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan 18 dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022.
Kepala Divisi Hukum Kontras Andy Muhammad Rezaldy menilai temuan itu menjadi sebuah ironi, dari tugas kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dari kejahatan.
"Ironisnya berkaitan kasus kekerasan seksual ini, polisi juga melakukan tindakan dugaan kekerasan tersebut. Dari data yang kami himpun, kami melihat ada berbagai kasus dengan total 18 kasus,” kata Andy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dia mengungkapkan dari 18 kasus, satu korban meninggal dunia, empat mengalami luka, dan 15 korban mengalami trauma.
Dari catatannya kasus tersebut terjadi di 14 Polres, 3 kasus di tingkat Polda, dan 1 kasus di tingkat polsek. Dirinci, 3 kasus terjadi di Sumatera Selatan, 3 kasus di Sulawesi Selatan, dan 2 kasus di Jawa Tengah.
Selain dari perspektif gender, kepolisian masih kurang sensitif terhadap korban. Hal itu dibuktikan kata Andi, dari 4 kasus kekerasan seksual yang ditemukan KontraS ditolak kepolisian pelaporannya.
"Sebagai contoh kasus di bulan Desember 2021, jadi ada 1 kasus seorang ibu dan suami dimarahi dan dipaksa damai saat membuat laporan kekerasan seksual,” ujarnya.
Ketidaksensitifan kepolisian terhadap korban kekerasan seksual disebut KontraS karena kurangnya prespektif korban.
Hal itu juga diperkuat dengan jumlah aparat kepolisian yang didominasi pria. Dari temuannya terdapat 94,39 persen polisi laki-laki, sementara hanya ada 5,91 persen polisi perempuan dari 435.695 personel kepolisian.
Baca Juga: KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
Berita Terkait
-
KontraS Kritik Kinerja Aparat Polisi di Lapangan yang tak Presisi, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
Beberkan Kasus Pelanggaran HAM, KontraS Sebut Polri jadi Pelayan Investor Akibat Watak Developmentalis Jokowi
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja