Suara.com - Menjelang perayaan ulang tahun Bhayangkara ke 76 tahun, Jumat (1/7/2022) besok, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap indikasi Polri menjadi pelayan investor atau yang mereka sebut 'Romantisme Kepolisian dengan Investor.'
Temuan itu berdasarkan pemantauan KontraS sepanjang Juli 2021-Juni 2022.
"Kami juga mengindikasikan adanya satu pola baru, yakni polisi sedang mengonstruksi romantisme bersama dengan investor, atau misalnya kita bisa bilang polisi juga sebagai pelayan dari investor,” kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dijelaskan kemunculan itu berawal dari pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Kapolri memerintahkan Kapolda mengamankan investasi, jika tidak terancam dicopot.
"Terlihat dalam konteks instruksi presiden dan instruksi Kapolri yang akan mencopot Kapolda ketika tidak berhasil mengamankan investasi," kata Rozy.
Di samping itu, diperkuat juga dengan disahkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Jika ditelisik lebih dalam, terdapat kurang lebih 211 proyek yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebelum selesai masa jabatannya. Kondisi pembangunan yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat tidak terlepas dari watak developmentalis Presiden Joko Widodo dan hasrat besarnya untuk membuka keran investasi dalam skala besar tanpa mempertimbangkan dampak-dampak yang akan hadir," kata Rozy.
Akibat sejumlah rangkaian itu berimplikasi terjadinya 45 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia dalam sektor lingkungan berdasarkan data pemantauan KontraS.
Tindakannya yang diduga dilakukan kepolisian di antaranya bentrokan, bisnis keamanan, kriminalisasi, intimidasi, penganiayaan, penembakan, penangkapan sewenang-wenang, dan upaya kriminalisasi.
"Tindakan tersebut berimbas pada tercatatnya 285 korban atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian," ungkap Rozy.
Beberapa contoh kasus dari romantisme kepolisian dengan investor di antaranya, pengepungan aparat kepolisian di Desa Wadas, Jawa Tengah pada 7 Februari 2022 lalu. Kemudian pada peristiwa viral seorang bos PT GK memerintahkan aparat kepolisian menangkap warga penolak tambang di Pulau Wawonii.
Berita Terkait
-
Dihadiahkan Kado Kritikan 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi' Jelang Ulang Tahun, Polri: Kami Terima!
-
Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
KontraS Temukan 36 Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi Hingga Mengakibatkan 37 Orang Tewas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu