Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menerima kritikan yang dilontarkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjelang ulang tahun Bhayangkara ke 76 tahun yang diperingati pada Jumat 1 Juli 2022.
Kritikan yang dikeluarkan KontraS terangkum dalam catatan yang berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi.' Plesetan dari slogan Polri 'Presisi' yang kepanjangannya prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.
"Untuk siapapun itu, memberikan analisa, memberikan penilaian institusi Polri, dengan tangan terbuka Polri akan menerima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Ramadhan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan atau kritikan yang diberikan KontraS.
"Tentu kita akan melihat apakah itu sebuah evaluasi kepada Polri atau sebuah kritikan kepada Polri, yang tentunya kita berpikir secara positif atau positive thinking, bahwa penilaian atau siapapun juga ingin Polri lebih baik itu akan kita jadikan evaluasi," ujarnya.
Dia juga mengatakan, terkait temuan dugaan-dugaan pelanggaran oleh anggota polisi yang dimuat KontraS akan ditindaklanjuti.
"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri kita akan melakukan penindakan," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan KontraS berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi', ditemukan 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian sepanjang Juli 2021-Juni 2022.
Akibatnya, sejumlah 59 orang kehilangan nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menjelaskan, kekerasan itu didominasi pengunaan senjata api sebanyak 456 kasus.
Baca Juga: Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
"Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkab Nomor 1 Tahun 2008," jelasnya.
Dibanding catatan KontraS pada tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terjadi 651 kasus kekerasan.
Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.
"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata Rivanlee.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
KontraS Temukan 36 Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi Hingga Mengakibatkan 37 Orang Tewas
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik