Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menerima kritikan yang dilontarkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjelang ulang tahun Bhayangkara ke 76 tahun yang diperingati pada Jumat 1 Juli 2022.
Kritikan yang dikeluarkan KontraS terangkum dalam catatan yang berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi.' Plesetan dari slogan Polri 'Presisi' yang kepanjangannya prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.
"Untuk siapapun itu, memberikan analisa, memberikan penilaian institusi Polri, dengan tangan terbuka Polri akan menerima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Ramadhan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan atau kritikan yang diberikan KontraS.
"Tentu kita akan melihat apakah itu sebuah evaluasi kepada Polri atau sebuah kritikan kepada Polri, yang tentunya kita berpikir secara positif atau positive thinking, bahwa penilaian atau siapapun juga ingin Polri lebih baik itu akan kita jadikan evaluasi," ujarnya.
Dia juga mengatakan, terkait temuan dugaan-dugaan pelanggaran oleh anggota polisi yang dimuat KontraS akan ditindaklanjuti.
"Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri kita akan melakukan penindakan," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan KontraS berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi', ditemukan 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian sepanjang Juli 2021-Juni 2022.
Akibatnya, sejumlah 59 orang kehilangan nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menjelaskan, kekerasan itu didominasi pengunaan senjata api sebanyak 456 kasus.
Baca Juga: Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
"Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkab Nomor 1 Tahun 2008," jelasnya.
Dibanding catatan KontraS pada tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terjadi 651 kasus kekerasan.
Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.
"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata Rivanlee.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Masih jadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas Sangat Berbahaya!
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
KontraS Temukan 36 Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi Hingga Mengakibatkan 37 Orang Tewas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen