Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta menilai rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah tidak sesuai dengan peruntukannya. Rencana itu kata Sukamta juga tidak akan efektif untuk diterapkan.
Sukamta menegaskan sejak kehadirannya di tengah pandemi, PeduliLindungi sudah didesain untuk mengatasi Covid-19, bukan keperluan yang lainnya.
"Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)," kata Sukamta, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya pertimbangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah demi memitigasi penyelewengan di berbagai tempat hanya menjadi dalih dan mengada-ada.
Ia berujar bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui alasan dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Di mana hal itu bukan disebabkan karena adanya peningkatan jumlah konsumsi dari masyarakat.
Karena itu ia menegaskan penolakannya terhadap rencana penggunaan PeduliLindungi. Selain karena tidak efektif, rencana tersebut berpotensi melanggar HAM.
"Kalau aplikasi ini digunakan untuk melacak kemana larinya migor subsidi selain tidak efektif juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi," kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak akan terselesaikan dengan penggunaan PeduliLindungi.
"Belum lagi masih banyak warga yang tidak gunakan aplikasi berbasis internet. Saya rasa cukup dengan KTP untuk keperluan ini,”tandasnya.
Baca Juga: Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merasa miris atas rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah menjadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia memandang rencana tersebut terkesan memberikan syarat tertentu bagi masyarakat untuk menjadi konsumen minyak goreng curah.
Padahal kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara dengan komoditas minyak sawit terbesar di dunia.
"Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia, membeli saja harus pakai syarat," kata Herman kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Luhut mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Kota Pasuruan: Ribet
-
Protes Emak-emak di Pandeglang soal Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Kita Mau Beli Bukan Minta!
-
Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Dinilai Menyusahkan, Politisi Partai Golkar: Susah Kalau di Desa
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi, Pembeli Ngaku Kesulitan: Ribet Banget
-
Warga Keluhkan Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor: Hape Jadul Kerap Bermasalah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!