Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta menilai rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah tidak sesuai dengan peruntukannya. Rencana itu kata Sukamta juga tidak akan efektif untuk diterapkan.
Sukamta menegaskan sejak kehadirannya di tengah pandemi, PeduliLindungi sudah didesain untuk mengatasi Covid-19, bukan keperluan yang lainnya.
"Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)," kata Sukamta, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya pertimbangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah demi memitigasi penyelewengan di berbagai tempat hanya menjadi dalih dan mengada-ada.
Ia berujar bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui alasan dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Di mana hal itu bukan disebabkan karena adanya peningkatan jumlah konsumsi dari masyarakat.
Karena itu ia menegaskan penolakannya terhadap rencana penggunaan PeduliLindungi. Selain karena tidak efektif, rencana tersebut berpotensi melanggar HAM.
"Kalau aplikasi ini digunakan untuk melacak kemana larinya migor subsidi selain tidak efektif juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi," kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak akan terselesaikan dengan penggunaan PeduliLindungi.
"Belum lagi masih banyak warga yang tidak gunakan aplikasi berbasis internet. Saya rasa cukup dengan KTP untuk keperluan ini,”tandasnya.
Baca Juga: Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merasa miris atas rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah menjadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia memandang rencana tersebut terkesan memberikan syarat tertentu bagi masyarakat untuk menjadi konsumen minyak goreng curah.
Padahal kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara dengan komoditas minyak sawit terbesar di dunia.
"Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia, membeli saja harus pakai syarat," kata Herman kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Luhut mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Kota Pasuruan: Ribet
-
Protes Emak-emak di Pandeglang soal Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Kita Mau Beli Bukan Minta!
-
Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Dinilai Menyusahkan, Politisi Partai Golkar: Susah Kalau di Desa
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai PeduliLindungi, Pembeli Ngaku Kesulitan: Ribet Banget
-
Warga Keluhkan Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor: Hape Jadul Kerap Bermasalah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari