Suara.com - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam aktivitas jual beli minyak goreng di tengah-tengah masyarakat masih menimbulkan polemik.
Salah seorang warga Jakarta bernama Andy (42) yang mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.
Ia sendiri mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan.
“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya kepada Antara.
Serupa dengan Andi, seorang pedagang di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37) mengatakan, pembeli minyak goreng mengeluhkan sulitnya beli minyak goreng akibat kebijakan aplikasi PeduliLindungi.
“Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida, Rabu (29/6/2022).
Untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram, ia mengaku hanya dapat jatah lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.
Sesuai dengan ucapan Mendag, Ia mengatakan, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari.
Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.
Baca Juga: 6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi
Namun, ketika memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan, sebab gawai yang sudah cukup lama ia miliki tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.
Baik Ida maupun Andy berharap, jual beli minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Pedagang Keluhkan Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Ribet Banget!
-
Harga Sawit Diprediksi Naik dalam Dua Bulan, Bakal Berdampak ke Minyak Goreng?
-
Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi Banyak Diprotes, Wamendagri: Prinsipnya Kami Siap Dukung
-
Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng
-
6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya