Suara.com - Kabar duka datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, ia meninggal dunia hari ini Jumat 1 Juli 2022, pukul 11.10 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Lantas apa penyebab Tjahjo Kumolo meninggal dunia?
Diketahui Tjahjo Kumolo sebelumnya telah dirawat secara intensif selama dua pekan terakhir. Sebelum meninggal Tjahjo dikabarkan telah membaik selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Lantas apa penyebab Tjahjo Kumolo meninggal dunia?
Putri kandung Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari mengungkap penyebab Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Dia mengatakan sang ayah sakit karena terdapat infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru.
"Ada infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru," kata Rahajeng.
Infeksi paru-paru sendiri bukanlah penyakit yang dapat dianggap remeh. Pada kondisi yang parah infeksi ini bahkan dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Adapun infeksi paru-paru atau pneumonia merupakan infeksi yang menyerang bagian kantung udara di salah satu atau kedua paru-paru. Infeksi ini kemudian dapat menyebabkan penumpukan nanah dan dahak. Akibatnya saluran udara akan membengkak dan penderita mengalami sesak napas.
Dihimpun dari berbagai sumber, terdapat tiga jenis infeksi paru-paru yang sering menyerang yaitu bronkitis, pneumonia, dan bronkiolitis. Ketiga jenis itu daoat disebabkan karena adanya virus dan bakteri yang menyerang paru-paru.
Jenis mikroorganisme yang menyerang bronkitis di antaranya yaitu:
• Virus influenza atau virus pernapasan syncytial (RSV).
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Jokowi dan Iriana Takziah ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo
• Bakteri Mycoplasma pneumoniae, Chlamydia pneumoniae, dan Bordetella pertussis.
Kemudian mikroorganisme penyebab pneumonia di antarannya yaitu:
• Bakteri Streptococcus pneumoniae (paling umum), Haemophilus influenzae, dan juga Mycoplasma pneumoniae.
• Virus influenza atau RSV.
Sementara, untuk infeksi paru-paru jamur akan lebih sering terjadi pada orang yang mengalami kondisi imunosupresi, baik dari jenis kanker tertentu maupun HIV atau efek dari minum obat imunosupresif.
Melansir dari BetterHealth, penderita infeksi paru-paru bisa mengalami gejala seperti:
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Indonesia, Jokowi dan Iriana Takziah ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo
-
5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Sebagai Menpan RB, Bela Hak Honorer
-
Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran
-
Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
-
Terpopuler Kesehatan: Infeksi Paru yang Dialami Tjahjo Kumolo, Travis Barker Idap Pankreatitis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera