Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia meninggal karena sakit dan sempat menjalani perawatan secara intensif selama dua pekan di rumah sakit. Tjahjo menghembuskan napas terakhirnya di usia 64 tahun.
Selama menjabat sebagai Menpan RB, Tjahjo Kumolo tercatat aktif memberi terobosan yang ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian PanRB, berikut sejumlah terobosan yang pernah dibuat oleh Tjahjo Kumolo selama menjabat sebagai Menteri Pan RB.
1. Tegaskan Sanksi Pengunduran Diri CPNS
Tjahjo Kumolo pernah ikut merespon sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi di tahun 2021.
Ia mengatakan bahwa hal itu dapat merugikan negara, baik dari anggaran yang telah dikeluarkan untuk proses rekrutmen atau formasi yang seharusnya terisi menjadi kosong. Ditambah menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat menjadi CPNS dan PPPK.
Bermaksud agar kondisi ini tidak lagi terjadi, Tjahjo mengatakan akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan. Mulai dari tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang memakai Computer Assisted Test (CAT), hasil akhir, penetapan NIP, hingga pengangkatan ASN.
2. Membela Hak Tenaga Honorer
Baca Juga: Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran
Penataan tenaga honorer pada pemerintah pusat maupun daerah menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.
Pasalnya, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer diketahui berdampak pada pengupahan atau gaji yang seringkali berada di bawah upah minimum regional (UMR).
Tjahjo Kumolo pernah membela hak mereka dengan menegaskan bahwa strategi tersebut merupakan amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ungkapnya pada Sabtu (4/6/2022).
3. Minta ASN Diawasi dan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila
Tjahjo Kumolo pernah meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengawasi jam kerja ASN. Hal ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022, yang menjadi tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Berita Terkait
-
Kenang Tjahjo Kumolo, Yenny Wahid: Mulai dari Urusan Kebangsaan hingga Keris
-
Tjahjo Kumolo Sumbangkan Gaji dan Tunjangan Selama Jadi Menteri untuk Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
-
Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran
-
Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
-
Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar