Suara.com - Meskipun menuai pro dan kontra, PT Pertamina (Persero) tetap memberlakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai hari ini. Itulah sebabnya, kita perlu mendaftarkan diri di link daftar MyPertamina.
Pihak Pertamina mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Ada dua cara untuk mendaftar di MyPertamina, yaitu dengan aplikasi atau melalui web link daftar MyPertamina.
Diketahui bahwa penyaluran BBM bersubsidi masih memiliki tantangan, di antaranya pengguna yang tak seharusnya menikmati BBM bersubsidi sehingga mempengaruhi kuota yang perlu dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Mengingat upaya pemerintah dalam mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022, penting bagi Pertamina untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Untuk memiliki akun MyPertamina, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen Pendukung Lainnya
Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
Link Daftar MyPertamina
Untuk mendaftar MyPertamina melalui website resmi, kita perlu membula link daftar MyPertamina di alamat https://subsiditepat.mypertamina.id/. Berikut langkah lengkapnya:
1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Centang kolom informasi memahami persyaratan
3. Klik Daftar Sekarang
4. Ikuti instruksi dan arahan dalam website
5. Menunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan
6. Atau mengecek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah mendapat konfirmasi terdaftar, unduh dan simpan kode QR untuk melakukan transaksi beli pertalite dan solar di SPBU Pertamina.
Cara Daftar dengan Aplikasi MyPertamina
1. Unduh aplikasi MyPertamina dari Google Play Store atau App Store
2. Daftarkan diri Anda dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon dan masukkan PIN berjumlah enam digit
3. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS. Kode ini digunakan untuk aktivasi akun MyPertamina
4. Jika sudah berhasil, lakukan login dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang Anda buat sebelumnya
5. Aktifkan akun LinkAja untuk melakukan pembayaran beli pertalite dan solar secara cashless (non tunai).
Pada tahap pendaftaran ini, pihak Pertamina fokus melakukan pencocokan data antara kendaraan didaftarkan dengan dokumen. Jika statusnya terdaftar, kita akan menerima kode unik QR yang dikirim melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU untuk memudahkan transaksi, sehingga pengguna tak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU untuk membeli Pertalite atau Solar
Demikian penjelasan tentang link daftar MyPertamina. Semoga informasinya bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
-
Cara Menunjukkan Bukti Daftar MyPertamina Tanpa HP, Cukup Kasih Kode Ini
-
Ini 5 jenis BBM yang Pembeliannya Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini!
-
Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?