Suara.com - Meskipun menuai pro dan kontra, PT Pertamina (Persero) tetap memberlakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai hari ini. Itulah sebabnya, kita perlu mendaftarkan diri di link daftar MyPertamina.
Pihak Pertamina mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Ada dua cara untuk mendaftar di MyPertamina, yaitu dengan aplikasi atau melalui web link daftar MyPertamina.
Diketahui bahwa penyaluran BBM bersubsidi masih memiliki tantangan, di antaranya pengguna yang tak seharusnya menikmati BBM bersubsidi sehingga mempengaruhi kuota yang perlu dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Mengingat upaya pemerintah dalam mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022, penting bagi Pertamina untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Untuk memiliki akun MyPertamina, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen Pendukung Lainnya
Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
Link Daftar MyPertamina
Untuk mendaftar MyPertamina melalui website resmi, kita perlu membula link daftar MyPertamina di alamat https://subsiditepat.mypertamina.id/. Berikut langkah lengkapnya:
1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Centang kolom informasi memahami persyaratan
3. Klik Daftar Sekarang
4. Ikuti instruksi dan arahan dalam website
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
-
Cara Menunjukkan Bukti Daftar MyPertamina Tanpa HP, Cukup Kasih Kode Ini
-
Ini 5 jenis BBM yang Pembeliannya Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini!
-
Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!