Suara.com - Meskipun menuai pro dan kontra, PT Pertamina (Persero) tetap memberlakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai hari ini. Itulah sebabnya, kita perlu mendaftarkan diri di link daftar MyPertamina.
Pihak Pertamina mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Ada dua cara untuk mendaftar di MyPertamina, yaitu dengan aplikasi atau melalui web link daftar MyPertamina.
Diketahui bahwa penyaluran BBM bersubsidi masih memiliki tantangan, di antaranya pengguna yang tak seharusnya menikmati BBM bersubsidi sehingga mempengaruhi kuota yang perlu dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Mengingat upaya pemerintah dalam mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022, penting bagi Pertamina untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Untuk memiliki akun MyPertamina, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen Pendukung Lainnya
Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
Link Daftar MyPertamina
Untuk mendaftar MyPertamina melalui website resmi, kita perlu membula link daftar MyPertamina di alamat https://subsiditepat.mypertamina.id/. Berikut langkah lengkapnya:
1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Centang kolom informasi memahami persyaratan
3. Klik Daftar Sekarang
4. Ikuti instruksi dan arahan dalam website
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
-
Cara Menunjukkan Bukti Daftar MyPertamina Tanpa HP, Cukup Kasih Kode Ini
-
Ini 5 jenis BBM yang Pembeliannya Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini!
-
Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu