Suara.com - Google dikabarkan akan menghapus informasi tentang pengguna yang mengunjungi klinik aborsi atau tempat lain yang memicu masalah hukum secara otomatis. Hal itu menyusul larangan aborsi yang telah diumumkan Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Mengutip Associated Press, Google menguraikan perlindungan privasi baru dalam sebuah unggahan blog resminya.
Google juga menyebutkan pusat konseling, fasilitas perawatan kecanduan, pusat kesuburan, klinik penurunan berat badan, dan klinik bedah kosmetik akan dihapus dari riwayat lokasi pengguna.
Selain itu, Google mempersilakan pengguna supaya selalu memiliki opsi untuk mengedit riwayat lokasi mereka sendiri. Namun, Google akan secara proaktif melakukannya sebagai tingkat perlindungan tambahan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan privasi yang kuat bagi orang-orang yang menggunakan produk kami, dan kami akan terus mencari cara baru untuk memperkuat dan meningkatkan perlindungan ini," kata Wakil Presiden Senior Google Jen Fitzpatrick.
Janji tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan pada Google dan perusahaan teknologi besar lainnya untuk berbuat lebih banyak guna melindungi informasi pribadi yang sensitif melalui layanan dan produk digital mereka dari otoritas pemerintah dan pihak luar lainnya.
Seruan untuk kontrol privasi yang lebih ketat dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang membatalkan putusan Roe v. Wade yang melegalkan aborsi.
Pembalikan itu dapat membuat aborsi ilegal di lebih dari selusin negara bagian, meningkatkan momok bahwa catatan tentang lokasi, teks, pencarian, dan email orang dapat digunakan dalam penuntutan terhadap prosedur aborsi atau bahkan untuk perawatan medis terkait yang dicari.
Seperti perusahaan teknologi lainnya, Google setiap tahun menerima ribuan permintaan pemerintah untuk catatan digital pengguna sebagai bagian dari investigasi pelanggaran.
Baca Juga: 5 Lokasi Drop Terbaik Free Fire Max, Penuh dengan Senjata
Google mengatakan pihaknya menolak surat perintah penggeledahan dan tuntutan lain yang terlalu luas atau tampaknya tidak berdasar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melihat Isi Pop-Up Store BTS di New York dan Los Angeles
-
5 Lokasi Drop Terbaik Free Fire Max, Penuh dengan Senjata
-
Mengenal 3 Lokasi Baru Provinsi di Indonesia, Sudah Tahu?
-
Apple dan Google Diminta Hapus TikTok dari Toko Aplikasi
-
Indosat Gandeng Google, Sediakan Solusi Digital ke Sektor Bisnis hingga Pemerintahan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas