Suara.com - Diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap atau ACT mengirimkan pesan kepada para donaturnya, meminta doa dan dukungan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, pesan tersebut menyampaikan bahwa manajemen ACT sedang membahas penanganan hasil laporan majalah Tempo.
"Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," isi pesan tersebut, Senin (4/6/2022).
Dalam pesan tersebut, ACT juga meminta doa para donaturnya agar persoalan yang mereka hadapi segera terselesaikan, dengan menyinggung banyak ujian yang dihadapi pada tahun politik.
"Mohon doa tertulus dari Bapak/Ibu serta Sahabat Dermawan sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun – tahun politik saat ini," bunyi pesan itu.
Suara.com telah mengkonfirmasi pesan tersebut ke salah satu Tim Komunikasi ACT yang bernama Andria, dan yang bersangkutan pun membenarkannya.
"Karena itu untuk jawaban mitra/donor (donatur)," ujar Andria.
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya. Diduga saat Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta perbulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin keperluan rumah pribadinya.
Baca Juga: Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Biaya Membengkak, Target Operasi Mundur
Pesan ACT ke Donatur
Bismillah...
Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih atas dukungan terbaiknya kepada Aksi Cepat Tanggap sehingga sampai saat ini bersama Bapak/Ibu & Sahabat Dermawan lainnya, ACT dapat menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi dan 47 negara dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat.
InsyaaAllah dengan dukungan dari para Dermawan, kami berikhtiar agar lembaga ini dapat terus meningkatkan layanan terbaik dan meluaskan manfaatnya untuk masyarakat luas.
Semoga Allah Ta'ala senantiasa mudahkan, jaga, istiqomahkan dan kuatkan kita semua..
Aamiin yaa Rabb
Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo).
Barokallahu fiikum
Jazakumullah khairan...
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!