Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, menilai kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan organisasi tersebut perlu dijadikan momentum menyempurnakan regulasi.
Terutama soal regulasi-regulasi yang berkaitan dengan lembaga-lembaga filantropi.
"Kasus ACT ini saya harap juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Dengan begitu, kata dia, ke depan tidak ada lagi lembaga-lembaga mengumpulkan dana untuk kemanusiaan tanpa memilki mekanisme yang jelas.
"Sehingga, ke depan, tidak mudah bagi pihak-pihak mengumpulkan dana masyarakat atas nama bencana dan kemanusiaan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.
Selain itu, Politisi PKB ini meminta kepada masyarakat hingga pejabat negara harus berhati-hati. Terlebih untuk menyalurkan dana dalam berdonasi.
"Kepada masyarakat dan para pejabat negara, saya harap menjadikan kasus ACT ini sebagai momentum untuk lebih berhati-hati menyalurkan bantuan bencana dan kemanusiaan. Seingat saya, pada saat terjadi gempa dan tsunami di Palu tahun 2018, ada seorang menteri yang juga menyalurkan bantuan melalui ACT," tuturnya.
"Lebih baik, masyarakat dan siapa pun yang berniat baik membantu sesama, menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi yang layak dipercaya," sambungnya.
Respons ACT
Baca Juga: Fakta Menarik ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Tengah Diperbincangkan
Untuk diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan organisasi tersebut. Akibatnya, organisasi kemanusiaan ini pun diserang warganet di media sosial.
DI Twitter muncul tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' yang disertai dengan kritikan tajam.
Merespons hal tersebut, Head of Media & Public Relations ACT Clara mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Konferensi pers bakal dilaksanakan pada Senin (4/7) sore.
"InsyaAllah untuk presscon akan ada hari ini sore, undangan resminya akan dikirimkan," kata Clara kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran