Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, menilai kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan organisasi tersebut perlu dijadikan momentum menyempurnakan regulasi.
Terutama soal regulasi-regulasi yang berkaitan dengan lembaga-lembaga filantropi.
"Kasus ACT ini saya harap juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Dengan begitu, kata dia, ke depan tidak ada lagi lembaga-lembaga mengumpulkan dana untuk kemanusiaan tanpa memilki mekanisme yang jelas.
"Sehingga, ke depan, tidak mudah bagi pihak-pihak mengumpulkan dana masyarakat atas nama bencana dan kemanusiaan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.
Selain itu, Politisi PKB ini meminta kepada masyarakat hingga pejabat negara harus berhati-hati. Terlebih untuk menyalurkan dana dalam berdonasi.
"Kepada masyarakat dan para pejabat negara, saya harap menjadikan kasus ACT ini sebagai momentum untuk lebih berhati-hati menyalurkan bantuan bencana dan kemanusiaan. Seingat saya, pada saat terjadi gempa dan tsunami di Palu tahun 2018, ada seorang menteri yang juga menyalurkan bantuan melalui ACT," tuturnya.
"Lebih baik, masyarakat dan siapa pun yang berniat baik membantu sesama, menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi yang layak dipercaya," sambungnya.
Respons ACT
Baca Juga: Fakta Menarik ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Tengah Diperbincangkan
Untuk diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan organisasi tersebut. Akibatnya, organisasi kemanusiaan ini pun diserang warganet di media sosial.
DI Twitter muncul tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' yang disertai dengan kritikan tajam.
Merespons hal tersebut, Head of Media & Public Relations ACT Clara mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Konferensi pers bakal dilaksanakan pada Senin (4/7) sore.
"InsyaAllah untuk presscon akan ada hari ini sore, undangan resminya akan dikirimkan," kata Clara kepada Suara.com.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono