Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah menjadi perhatian publik, menyusul laporan Majalah Tempo pada Sabtu lalu, (2/7/2022), yang menyatakan ada dugaan penyelewengan dana umat di sana.
Meski begitu, hingga kini tak sedikit orang yang masih memercayai ACT sebagai lembaga donasi yang amanah.
Nah, bagi Anda yang ingin mendonasikan sebagian dari harta yang di miliki ke yayasan kemanusiaan, Anda bisa menjadi donatur di Yayasan Kemanusiaan di ACT. Namun, ACT juga memberikan persyaratan tegas bagi para donatur mereka.
Sekilas tentang ACT
Yayasan kemanusian yang sudah di gagas dari sejak 2015 ini bergerak dalam program berbasis kemanusiaan hingga program berbasis spritual lainnya seperti Wakaf, Zakat dan Qurban.
Dari 2017, Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah mengembangkan program kemanusiaannya dari skala lokal menjadi skala internasional.
ACT global mengawali kiprahnya dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kaum minoritas di berbagai negara.
ACT juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat semua dengan berbekal pegalaman selama puluhan tahun di bidang kemanusiaan membuka edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.
Visi dari ACT Menjadikan organisasi kemanusiaan global yang profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
Dengan salah satu misinya adalah mengelola dan mengorganisir berbagai persoalan manusia secara terencana, terkonsep, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjadi formula ideal bagi mengatasi segala persoalan baik dalam skala lokasl, nasional, regional maupun global.
Dan jika Anda ingin ikut berdonasi di ACT, berikut persyaratannya yang dilansir dari situs resmi ACT, www.act.id:
- Mencermati segala informasi mengenai ide dan kampanye penggalangan dana yang dimuat dalam situs sebelum memberikan dukungan untuk berdonasi.
- Tidak memberikan informasi yang palsu atau menyesatkan atas segala halaman, tautan atau berbagai media lainnya dalam bentuk penggalangan dana di act.id.
- Bertanggung jawab atas donasi yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa act.id kemungkinan tidak dapat melaksanakan sebagian atau sepenuhnya atas kampanye dan imbalan yang telah dijanjikan sebelumya pada kampanyenya.
- Tidak melakukan pencucian uang atau menggunakan uang yang berasal dari sumber yang tidak sah secara hukum dalam mendonasikan uangnya untuk mendukung penggalanga dana yang ada dalam situs web ACT
- Donasi yang telah masuk ke act.id dan tidak memiliki kode unik dan tidak melakukan konfirmasi akan dianggap sebagai donasi umum.
- Dalam transaksi yang menggunakan transfer, mengenai kelebihan pembayaran dari karena disebabkan oleh penambahan ID Transfer akan dianggap sebagai donasi.
Demikian tadi ulasan mengenai cara berdonasi di Aksi Cepat Tanggap (ACT). Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
-
Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Bakal Turun Tangan
-
Ini Pengakuan Presiden ACT Soal Gaji Rp 250 Juta
-
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai
-
Penyelewengan Dana Umat ACT Diduga untuk Biayai Terorisme, Densus 88 Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?