Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah menjadi perhatian publik, menyusul laporan Majalah Tempo pada Sabtu lalu, (2/7/2022), yang menyatakan ada dugaan penyelewengan dana umat di sana.
Meski begitu, hingga kini tak sedikit orang yang masih memercayai ACT sebagai lembaga donasi yang amanah.
Nah, bagi Anda yang ingin mendonasikan sebagian dari harta yang di miliki ke yayasan kemanusiaan, Anda bisa menjadi donatur di Yayasan Kemanusiaan di ACT. Namun, ACT juga memberikan persyaratan tegas bagi para donatur mereka.
Sekilas tentang ACT
Yayasan kemanusian yang sudah di gagas dari sejak 2015 ini bergerak dalam program berbasis kemanusiaan hingga program berbasis spritual lainnya seperti Wakaf, Zakat dan Qurban.
Dari 2017, Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah mengembangkan program kemanusiaannya dari skala lokal menjadi skala internasional.
ACT global mengawali kiprahnya dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kaum minoritas di berbagai negara.
ACT juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat semua dengan berbekal pegalaman selama puluhan tahun di bidang kemanusiaan membuka edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.
Visi dari ACT Menjadikan organisasi kemanusiaan global yang profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
Dengan salah satu misinya adalah mengelola dan mengorganisir berbagai persoalan manusia secara terencana, terkonsep, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjadi formula ideal bagi mengatasi segala persoalan baik dalam skala lokasl, nasional, regional maupun global.
Dan jika Anda ingin ikut berdonasi di ACT, berikut persyaratannya yang dilansir dari situs resmi ACT, www.act.id:
- Mencermati segala informasi mengenai ide dan kampanye penggalangan dana yang dimuat dalam situs sebelum memberikan dukungan untuk berdonasi.
- Tidak memberikan informasi yang palsu atau menyesatkan atas segala halaman, tautan atau berbagai media lainnya dalam bentuk penggalangan dana di act.id.
- Bertanggung jawab atas donasi yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa act.id kemungkinan tidak dapat melaksanakan sebagian atau sepenuhnya atas kampanye dan imbalan yang telah dijanjikan sebelumya pada kampanyenya.
- Tidak melakukan pencucian uang atau menggunakan uang yang berasal dari sumber yang tidak sah secara hukum dalam mendonasikan uangnya untuk mendukung penggalanga dana yang ada dalam situs web ACT
- Donasi yang telah masuk ke act.id dan tidak memiliki kode unik dan tidak melakukan konfirmasi akan dianggap sebagai donasi umum.
- Dalam transaksi yang menggunakan transfer, mengenai kelebihan pembayaran dari karena disebabkan oleh penambahan ID Transfer akan dianggap sebagai donasi.
Demikian tadi ulasan mengenai cara berdonasi di Aksi Cepat Tanggap (ACT). Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
-
Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Bakal Turun Tangan
-
Ini Pengakuan Presiden ACT Soal Gaji Rp 250 Juta
-
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai
-
Penyelewengan Dana Umat ACT Diduga untuk Biayai Terorisme, Densus 88 Turun Tangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah