Suara.com - Baru-baru ini, anak Kiai Jombang tengah viral, bahkan dihujat lantaran dirinya melakukan pencabulan. Polda Jatim harus bekerja keras untuk menangkap anak seorang Kiai Jombang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang tersebut. Siapa anak Kiai Jombang tersangka pencabulan itu?
Anak kiai Jombang itu, menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah. Ternyata kasus pencabulan santriwati itu telah dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam. Namun hingga kini tersangka belum ditangkap. Siapa anak Kiai Jombang tersangka pencabulan?
Meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan MSA sebagai tersangka, namun belum mampu menangkapnya. Bahkan, Polda Jatim bersama dengan Polres Jombang, dibantu juga oleh Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk dapat menangkap MSA dan diajukan di meja hijau.
Siapa Anak Kiai Jombang yang Melakukan Pencabulan?
MSA merupakan putra kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang. MSA sempat dikejar oleh tim penyidik Polda Jatim, namun berhasil melarikan diri dan diduga masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren.
Upaya penjemputan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, usai upaya penangkapan itu gagal, justru beredar luas video Kapolres Jombang, dilarang untuk menangkap MSA.
Dari video yang beredar luas tersebut, pelarangan penangkapan MSA ini disampaikan sendiri oleh KH Mukhtar Mukti, selaku pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah, yang juga merupakan ayah kandung MSA.
Kronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
Pada 2019 silam, anak Kiai Jombang berinisial MSA dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh MSA saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpin MSA.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, lantas melakukan penyelidikan, dan dilanjutkan dengan penyidikan dugaan pencabulan santriwati berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSA lantas ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati dan dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Namun pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap tersangka MSA, hingga akhirnya kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim.
Sayangnya, proses penyidikan dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim itu tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, tersangka MSA selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, hingga mengajukan pra peradilan.
Pra peradilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum MSA telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Namun tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.
Hingga pada 4 Januari 2022 lalu, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka MSA telah lengkap atau P21. Namun lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengeksekusi MSA untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Upaya untuk menjemput paksa MSA di kediamannya, juga telah dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022, namun gagal. Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan massa pendukung MSA yang berjaga di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.
Berita Terkait
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
-
Liga Santri di Jombang Tanpa Penonton Imbas Kericuhan Suporter
-
Beredar Video Kiai Shiddiqiyyah Ploso Minta Polisi Setop Buru Anaknya, Begini Respons Kapolres Jombang
-
Kiai Ploso Jombang Melarang Polisi Menangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan: Semuanya Adalah Fitnah, Allahu Akbar!
-
Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!