Suara.com - Achmad Marzuki dikabarkan sudah pensiun dari TNI sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Hal tersebut kemudian dipertegas oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.
Selain itu, Dudung juga sempat menjawab soal pelantikan Achmad sebagai penjabat Gubernur Aceh. Menurutnya, tidak masalah apabila Achmad memimpin Aceh terlebih ia telah memiliki pengalaman sebagai Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda pada 2020-2021.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah."
Dilantik Mendagri Besok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.
Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Gabriel Jesus: Ada Banyak Pemain Top di Arsenal
"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.
Kasto menegaskan kalau Achmad bukanlah anggota TNI aktif. Lagipula, ia menyebut kalau yang bersangkutan sudah dilantik menjadi bagian dari Kemendagri.
"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI," tuturnya.
"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa."
Berita Terkait
-
Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok
-
Jenderal Dudung Ternyata Keturunan Wali Songo, Nama Abdurachman Diambil dari Sosok Ulama
-
Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung Masih Temukan Keluarga Membutuhkan Belum Dapat PKH
-
Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung: Sesuai Dengan Program Angkatan Darat
-
Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Soedirman, KSAD Dudung: Jangan Banyak Pikir Kalau Untuk Bangsa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual