Suara.com - Achmad Marzuki dikabarkan sudah pensiun dari TNI sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Hal tersebut kemudian dipertegas oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.
Selain itu, Dudung juga sempat menjawab soal pelantikan Achmad sebagai penjabat Gubernur Aceh. Menurutnya, tidak masalah apabila Achmad memimpin Aceh terlebih ia telah memiliki pengalaman sebagai Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda pada 2020-2021.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah."
Dilantik Mendagri Besok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.
Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Gabriel Jesus: Ada Banyak Pemain Top di Arsenal
"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.
Kasto menegaskan kalau Achmad bukanlah anggota TNI aktif. Lagipula, ia menyebut kalau yang bersangkutan sudah dilantik menjadi bagian dari Kemendagri.
"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI," tuturnya.
"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa."
Berita Terkait
-
Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok
-
Jenderal Dudung Ternyata Keturunan Wali Songo, Nama Abdurachman Diambil dari Sosok Ulama
-
Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung Masih Temukan Keluarga Membutuhkan Belum Dapat PKH
-
Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Kasad Dudung: Sesuai Dengan Program Angkatan Darat
-
Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Soedirman, KSAD Dudung: Jangan Banyak Pikir Kalau Untuk Bangsa
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'