Suara.com - Mobil listrik bakal jadi kendaraan dinas di Provinsi Jambi. Hal itu diwacanakan Kementerian Perhubungan.
Pemerintah Pusat merencanakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, hingga saat ini belum ada surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Hanya saja hingga kini Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
“Kementerian Perhubungan telah mewacanakan mobil listrik menjadi mobil dinas, tapi Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa.
Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, karena mobil dinas tersebut dapat mendukung penghijauan dan gaya hidup sehat di Provinsi Jambi.
Selain itu, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi gas karbon yang cukup berbahaya, tidak hanya bagi manusia, namun juga bagi tanaman dan lingkungan.
“Saat ini mobil dinas di Jambi jumlahnya masih terbatas, namun ke depan harus ada mobil listrik,” kata Al Haris.
Jika nantinya mobil listrik digunakan sebagai kendaraan dinas, Pemerintah Provinsi Jambi lebih memilih menggunakan mobil dinas produksi dalam negeri. Sehingga, usaha produksi kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Tata Motors Tumbuh di Atas 100 Persen, Sekarang Pasang Target 50 Ribu Unit
“Dengan menggunakan produk dalam negeri, harapannya industri mobil listrik di Indonesia dapat berkembang dan nantinya dapat menjual bahan baku lokal, yang tentunya tenaga kerja juga putra daerah,” ujar Al Haris. (Antara)
Berita Terkait
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas