Suara.com - Migrant Care usul isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah. Hal itu sebagai usaha pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa TPPO merupakan isu dengan interseksionalitas tinggi mulai dari HAM, hukum, perempuan, ketenagakerjaan dan kemiskinan.
Migrant Care mendorong kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya dalam audiensi yang dipantau virtual itu, dalam Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2021 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat memperlihatkan Indonesia berada di dalam tingkat 2 yaitu negara yang menaruh perhatian terkait isu TPPO tetapi perlu langkah lebih lanjut untuk memastikan implementasi regulasi dan penegakan hukum.
"Sehingga masih terus banyak kasus TPPO karena peran pencegahannya juga masih jalan sendiri-sendiri. Sehingga ini yang saya kira perlu diperkuat ke depan," ujar Anis.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dia juga mendorong agar isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah karena banyak korban perdagangan orang yang masih berusia sekolah.
"Sehingga penting memang nanti diintegrasikan lewat kurikulum pendidikan sekolah baik formal maupun non-formal," jelasnya.
Dia juga mendorong agar penempatan tenaga kerja Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme seperti skema penempatan kerja sama antar negara (government to government/G to G), antar swasta (private to private/P to P) atau pemerintah dengan swasta (government to private/G to P).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penempatan tidak sesuai prosedur yang dapat menjadi TPPO. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar