Suara.com - Migrant Care meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk mendesak pemerintah melakukan protes ke Malaysia pasca pembebasan majikan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Kita berharap komisi 9 mendesak pemerintah untuk melakukan protes secara tegas kepada Malaysia agar tidak jadi preseden buruk," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah.
Memang Anis menjelaskan, dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI tersebut pihaknya menekankan soal kasus Adelina tersebut. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian.
"Migrant Care tadi menyampaikan kasus-kasus yang terjadi pelanggaran HAM terhadap pekerja migran termasuk Adelina yang kemarin majikannya divonis bebas," ungkapnya.
Selain kasus Adelina, Anis mengatakan pihaknya juga menyampaikan terkait kasus-kasus terhadap PMI yang penanganannya oleh negara sangat lambat.
"Menyikapi kasus PMI yang meninggal di depo imigrasi lalu kasus-kasus migrant yang banyak sekali yang ditangani tetapi responsnya lambat. Tetapi kasus-kasus kerasan di Libya di Arab Saudi di Malaysia itu banyak sekali," tandasnya.
Protes Malaysia
Sebelumnya, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.
"Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga membuat Adelina kehilangan nyawa," kata salah satu demonstran, Anis Hidayah.
Sementara itu, Anis berharap pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi hubungan tenaga kerja dengan Malaysia, mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atau keputusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina. Lalu menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan pekerja Indonesia, dan mengesahkan RUU PPRT sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) baik di dalam maupun luar negeri.
Berita Terkait
-
Migrant Care Usulkan TPPO Masuk Kurikulum Sekolah
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Perbandingan Harga TBS Sawit di Malaysia dan Indonesia, Negeri Jiran Lebih Menjanjikan
-
Hasil Malaysia Masters 2022: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak Utama
-
Piala AFF U-19 2022: Kamboja Hadapi Malaysia Hari Ini di Pertandingan Grup B
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga