Suara.com - Migrant Care meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk mendesak pemerintah melakukan protes ke Malaysia pasca pembebasan majikan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Kita berharap komisi 9 mendesak pemerintah untuk melakukan protes secara tegas kepada Malaysia agar tidak jadi preseden buruk," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah.
Memang Anis menjelaskan, dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI tersebut pihaknya menekankan soal kasus Adelina tersebut. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian.
"Migrant Care tadi menyampaikan kasus-kasus yang terjadi pelanggaran HAM terhadap pekerja migran termasuk Adelina yang kemarin majikannya divonis bebas," ungkapnya.
Selain kasus Adelina, Anis mengatakan pihaknya juga menyampaikan terkait kasus-kasus terhadap PMI yang penanganannya oleh negara sangat lambat.
"Menyikapi kasus PMI yang meninggal di depo imigrasi lalu kasus-kasus migrant yang banyak sekali yang ditangani tetapi responsnya lambat. Tetapi kasus-kasus kerasan di Libya di Arab Saudi di Malaysia itu banyak sekali," tandasnya.
Protes Malaysia
Sebelumnya, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.
"Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga membuat Adelina kehilangan nyawa," kata salah satu demonstran, Anis Hidayah.
Sementara itu, Anis berharap pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi hubungan tenaga kerja dengan Malaysia, mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atau keputusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina. Lalu menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan pekerja Indonesia, dan mengesahkan RUU PPRT sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) baik di dalam maupun luar negeri.
Berita Terkait
-
Migrant Care Usulkan TPPO Masuk Kurikulum Sekolah
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Perbandingan Harga TBS Sawit di Malaysia dan Indonesia, Negeri Jiran Lebih Menjanjikan
-
Hasil Malaysia Masters 2022: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak Utama
-
Piala AFF U-19 2022: Kamboja Hadapi Malaysia Hari Ini di Pertandingan Grup B
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran
-
Mendagri Larang Kepala Daerah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Saat Lebaran, Pramono: Saya di Jakarta Saja
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, DPR Dukung Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Lebaran
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?