Suara.com - Migrant Care meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk mendesak pemerintah melakukan protes ke Malaysia pasca pembebasan majikan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Kita berharap komisi 9 mendesak pemerintah untuk melakukan protes secara tegas kepada Malaysia agar tidak jadi preseden buruk," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah.
Memang Anis menjelaskan, dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI tersebut pihaknya menekankan soal kasus Adelina tersebut. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian.
"Migrant Care tadi menyampaikan kasus-kasus yang terjadi pelanggaran HAM terhadap pekerja migran termasuk Adelina yang kemarin majikannya divonis bebas," ungkapnya.
Selain kasus Adelina, Anis mengatakan pihaknya juga menyampaikan terkait kasus-kasus terhadap PMI yang penanganannya oleh negara sangat lambat.
"Menyikapi kasus PMI yang meninggal di depo imigrasi lalu kasus-kasus migrant yang banyak sekali yang ditangani tetapi responsnya lambat. Tetapi kasus-kasus kerasan di Libya di Arab Saudi di Malaysia itu banyak sekali," tandasnya.
Protes Malaysia
Sebelumnya, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.
"Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga membuat Adelina kehilangan nyawa," kata salah satu demonstran, Anis Hidayah.
Sementara itu, Anis berharap pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi hubungan tenaga kerja dengan Malaysia, mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atau keputusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina. Lalu menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan pekerja Indonesia, dan mengesahkan RUU PPRT sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) baik di dalam maupun luar negeri.
Berita Terkait
-
Migrant Care Usulkan TPPO Masuk Kurikulum Sekolah
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Perbandingan Harga TBS Sawit di Malaysia dan Indonesia, Negeri Jiran Lebih Menjanjikan
-
Hasil Malaysia Masters 2022: 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak Utama
-
Piala AFF U-19 2022: Kamboja Hadapi Malaysia Hari Ini di Pertandingan Grup B
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis