Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dirinya pernah ditodong memberikan dukungan atau endorse oleh pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepada Mahfud, ACT mengaku kalau tujuan mereka demi kemanusiaan.
Seingat Mahfud, kejadian tersebut terjadi antara 2016 atau 2017. Mahfud menyebut kalau dirinya tiba-tiba diminta endorse oleh pihak ACT di kantornya.
Bukan hanya sekali, ACT juga pernah menodong Mahfud memberikan pernyataan endorse ketika dirinya selesai memberikan khutbah salat Jumat di Sumatera.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7/2022).
"Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," tambahnya.
Kala itu, Mahfud diminta untuk memberikan pernyataan terkait korban dari penyerangan di Palestina, korban ISIS di Suriah hingga bencana alam di Papua melalui sebuah video.
Cerita itu disampaikan Mahfud dikarenakan ACT yang tengah diusut terkait dugaan penggelapan dana umat. Apabila dugaan itu terbukti, menurut Mahfud, ACT bukan hanya dikutuk namun harus diproses hukum.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tegasnya.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini."
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Polri Perkuat Penguasaan Teknologi, Ingatkan Utamakan Tindakan Humanis
Temuan Majalah Tempo
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kedai Kopi Kranggan: Kedai Kopi Klasik di Tengah Gempuran Coffee Shop Kekinian
-
Masyarakat Pertanyakan Mobil Mewah yang Digunakan Pimpinan ACT, Ibnu Khajar: Untuk Tamu-tamu Kehormatan
-
INFOGRAFIS: Profil Pendiri ACT Ahyudin, Rekam Jejak Selama Bersama ACT
-
Waketum MUI Berang Dengar Kabar Dugaan Penyelewengan Dana ACT; Jelas-Jelas Memalukan
-
DPR Pastikan Kawal Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos