Suara.com - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi berharap Presiden Joko Widodo segera menyetujui peraturan presiden tentang strategi nasional bisnis dan HAM sebagai acuan aktivitas bisnis.
Setelah ada perpres itu, kata dia, akan ada kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM serta NGO untuk mengimplementasikan nilai-nilai bisnis dan HAM terhadap para pelaku bisnis.
Mualimin menyatakan di tengah majunya perkembangan teknologi, aktivitas bisnis sering mengesampingkan aspek HAM.
Mualimin menyontohkan pelaku bisnis mempekerjakan orang dari pagi hingga malam tanpa memperhatikan hak dari para pekerja.
Mualimin mengatakan masalah seperti itu harus menjadi perhatian.
"Agar apa yang jadi hak pekerja diperhatikan," kata Mualimin.
"Karena kita tahu aktivitas bisnis pada umumnya adalah cuan. Maka mana kala berpikir cuan, maka sering kali melupakan aspek-aspek bisnis ham di dalam aktivitas bisnis itu sendiri," dia menambahkan.
Mualimin mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menyetujui perpres sehingga menjadi pegangan semua dalam menjalankan aktivitas bisnis.
"Apabila dalam waktu dekat perpres stranas bisnis dan ham disetujui, maka ini jadi pegangan kita semua baik oleh pemerintah baik oleh kawan-kawan NGO, baik pelaku usaha. Agar tentunya sekali lagi di dalam aktivitas bisnisnya, menerapkan nilai-nilai HAM," katanya.
Baca Juga: Dunia Bisnis Terus Berkembang, Ketua Umum HIPMI Sumbar Minta Pengusaha di Padang Perluas Jaringan
Berita Terkait
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
AI di Indonesia Akan Diawasi Ketat! Pemerintah Siapkan Perpres Etika, Apa Dampaknya?
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru