Suara.com - Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung oleh delegasi negara-negara anggota G20 di Forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran pertama di Jakarta, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG putaran ke-1 di Jakarta," kata Firli dalam keterangan pers, hari ini.
Dia berharap para delegasi negara anggota G20 yang hadir secara langsung dan daring pada pertemuan tersebut dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi. Nantinya, tambahnya, kesepakatan itu terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20.
Melalui Pertemuan ACWG putaran kedua yang berlangsung di Bali pada 5-8 Juli, Firli berharap para delegasi menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita ke pemimpin negara-negara anggota G20," kata Firli ketika menyampaikan pidato kunci di hadapan para delegasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan empat isu prioritas pada ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa.
Empat isu yang diusulkan Indonesia ialah peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
ACWG putara kedua diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang akan terangkum dalam dokumen kebijakan.
Selanjutnya, dua isu lain, yakni partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU, belum masuk dalam pembahasan HLP, sehingga Indonesia mengusulkan dua isu tersebut dirangkum dalam kompendium negara-negara G20.
Baca Juga: Vonis Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa KPK
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLP karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20.
Pembahasan terkait isu tersebut akan dirangkum menjadi catatan latar belakang untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang. [antara]
Berita Terkait
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah