Suara.com - Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung oleh delegasi negara-negara anggota G20 di Forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran pertama di Jakarta, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG putaran ke-1 di Jakarta," kata Firli dalam keterangan pers, hari ini.
Dia berharap para delegasi negara anggota G20 yang hadir secara langsung dan daring pada pertemuan tersebut dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi. Nantinya, tambahnya, kesepakatan itu terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20.
Melalui Pertemuan ACWG putaran kedua yang berlangsung di Bali pada 5-8 Juli, Firli berharap para delegasi menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita ke pemimpin negara-negara anggota G20," kata Firli ketika menyampaikan pidato kunci di hadapan para delegasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan empat isu prioritas pada ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa.
Empat isu yang diusulkan Indonesia ialah peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
ACWG putara kedua diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang akan terangkum dalam dokumen kebijakan.
Selanjutnya, dua isu lain, yakni partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU, belum masuk dalam pembahasan HLP, sehingga Indonesia mengusulkan dua isu tersebut dirangkum dalam kompendium negara-negara G20.
Baca Juga: Vonis Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa KPK
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLP karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20.
Pembahasan terkait isu tersebut akan dirangkum menjadi catatan latar belakang untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang. [antara]
Berita Terkait
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo