Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah melayangkan gugatan uji materi UU Pemilu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen. Dalam gugatannya PKS meminta PT berada di interval 7 sampai 9 persen.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu pun menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak meminta PT dari 20 persen menjadi 0 persen. Ia menyebut PKS memang sengaja mencari keseimbangan, terlebih permohonan PT 0 persen kerap ditolak MK.
"Kita mencari titik keseimbangan ya, karena selama ini berbagai kajian kami di tim bahwa dengan pengajuan angka 0 persen ini hampir seluruhnya mengalami penolakan, oleh karena itu kami melakukan kajian dan nanti tim hukum kami yang akan merinci itu dan ketemu tadi pada angka kisaran interval 7-9 persen," kata Syaikhu kepada wartawan usai layangkan gugatan, Rabu (6/7/2022).
Ia tak menampik jika gugatan yang dilayangkan PKS tersebut salah satunya karena pertimbangan sulitnya membangun koalisi untuk Pilpres 2024.
"Saya kira bukan hanya PKS ya, seluruh parpol-parpol juga tentu sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," ungkapnya.
Di sisi lain, Syaikhu menyampaikan, PT sebesar 20 persen dianggap telah merugikan partai politik. Terlebih dalam pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres.
"Ya tentu saja kerugiaannya kita tidak bisa mencalonkan capres cawapres secara leluasa, begitu juga kandidat capres sendiri juga dirugikan betapa berat dan sulitnya untuk bisa mencalonkan sebagai capres dan cawapres," tandasnya.
Sebelumnya, gugatan tersebut telah terdaftar nomor 69-1/PUU/PAN MK/AP3. Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy langsung mendatangi MK dalam melakukan upaya hukum tersebut.
Syaikhu mengatakan, ada dua pemohon dalam uji materi yang diajukan PKS, pertama DPP PKS dan kedua atas nama Salim Segaf Al Jufri.
Baca Juga: Hari Ini, PKS Gugat UU Pemilu Terkait Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Syaikhu menyampaikan, ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi Presidential Threshold 20 persen ke MK. Pertama, kata dia, sebagai penyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen.
"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," kata Syaikhu dikutip Suara.com dari website resmi PKS, Rabu (6/7/2022).
Kemudian, alasan yang kedua, kata Syaikhu, PKS ingin memperkuat sistem demokrasi sehingga membuka peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden terbaik pada masa-masa yang akan datang.
"Ketiga, kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat hanya ada dua kandidat capres dan cawapres," tuturnya.
Berita Terkait
-
Resmi Layangkan Gugatan Uji Materi ke MK, PKS Minta Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen
-
Hari Ini, PKS Gugat UU Pemilu Terkait Presidential Threshold 20 Persen ke MK
-
Heboh! GP Ansor Haramkan Kadernya Masuk ke PKS: Secara Ideologi Beda Jauh
-
CEK FAKTA: Benarkah Partai PKS Dibubarkan?
-
PKS Balikpapan Ajukan Nama untuk Posisi Wawali Kota Minyak, Ini Orangnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!