Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masuk ke seorang yang diduga jaringan teroris Al-Qaeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terduga teroris jaringan Al-Qaeda itu telah ditangkap di Turki.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang diduga bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Meski demikian, Ivan menyebut temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan kegiatan terorisme.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," jelas Ivan.
Di samping itu PPATK juga menemukan dana ACT yang mengalir ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Dalam arti masih lemah sistem anti money laundry dan penanganan terorismenya yang ditetapkan Financial Action Task Force and Money Laundering (FATF).
Terhitung sejak Rabu (6/7) ini, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan.
"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan.
Pemblokiran dilakukan dengan ditemukan sejumlah kejanggalan aliran dana ACT. Selain temuan aliran ke seorang terduga teroris, PPATK menemukan dana yang keluar ke sebuah perusahaan yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang masif.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.
Salah satu temuan PPATK, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.
"Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," ungkap Ivan.
Berita Terkait
-
Usai Izin Dicabut, ACT Sumut: Kita Tunggu Instruksi Pusat
-
Baznas Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Tak Terpengaruh Kasus ACT
-
Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
-
Perputaran Uang di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Temukan Ada Dana Mengalir ke Perusahaan yang Diduga Milik Pendiri
-
Difitnah Terima Uang dari ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Bantah dengan Surat dan Bersedia Cek Rekening
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung