Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masuk ke seorang yang diduga jaringan teroris Al-Qaeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terduga teroris jaringan Al-Qaeda itu telah ditangkap di Turki.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang diduga bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Meski demikian, Ivan menyebut temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan kegiatan terorisme.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," jelas Ivan.
Di samping itu PPATK juga menemukan dana ACT yang mengalir ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Dalam arti masih lemah sistem anti money laundry dan penanganan terorismenya yang ditetapkan Financial Action Task Force and Money Laundering (FATF).
Terhitung sejak Rabu (6/7) ini, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan.
"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan.
Pemblokiran dilakukan dengan ditemukan sejumlah kejanggalan aliran dana ACT. Selain temuan aliran ke seorang terduga teroris, PPATK menemukan dana yang keluar ke sebuah perusahaan yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang masif.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.
Salah satu temuan PPATK, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.
"Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," ungkap Ivan.
Berita Terkait
-
Usai Izin Dicabut, ACT Sumut: Kita Tunggu Instruksi Pusat
-
Baznas Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Tak Terpengaruh Kasus ACT
-
Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
-
Perputaran Uang di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Temukan Ada Dana Mengalir ke Perusahaan yang Diduga Milik Pendiri
-
Difitnah Terima Uang dari ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Bantah dengan Surat dan Bersedia Cek Rekening
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?