Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masuk ke seorang yang diduga jaringan teroris Al-Qaeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terduga teroris jaringan Al-Qaeda itu telah ditangkap di Turki.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang diduga bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Meski demikian, Ivan menyebut temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan kegiatan terorisme.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," jelas Ivan.
Di samping itu PPATK juga menemukan dana ACT yang mengalir ke sejumlah negara yang berisiko tinggi. Dalam arti masih lemah sistem anti money laundry dan penanganan terorismenya yang ditetapkan Financial Action Task Force and Money Laundering (FATF).
Terhitung sejak Rabu (6/7) ini, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan.
"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan.
Pemblokiran dilakukan dengan ditemukan sejumlah kejanggalan aliran dana ACT. Selain temuan aliran ke seorang terduga teroris, PPATK menemukan dana yang keluar ke sebuah perusahaan yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang masif.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.
Salah satu temuan PPATK, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.
"Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," ungkap Ivan.
Berita Terkait
-
Usai Izin Dicabut, ACT Sumut: Kita Tunggu Instruksi Pusat
-
Baznas Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Tak Terpengaruh Kasus ACT
-
Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
-
Perputaran Uang di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Temukan Ada Dana Mengalir ke Perusahaan yang Diduga Milik Pendiri
-
Difitnah Terima Uang dari ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Bantah dengan Surat dan Bersedia Cek Rekening
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor