Suara.com - Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan, selain itu dalam hal pelayanan informasi publik, Badan Publik juga dituntut terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik.
Hal tersebut yang jadi bahasan utama diskusi panel hari kedua, Selasa 5 Juli dalam kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR yang diselenggarakan di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022. Dalam disksui tersebut, hadir Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Annie Londa yang membahas mengenai Perspektif Keterbukaan lnformasi Publik dan Teknis Penilaian Monev KIP 2022.
Annie menuturkan, saat ini Badan Publik diminta untuk lebih aktif dalam hal keterbukaan informasi publik, apalagi di zaman seperti sekarang ini masyarakat haus akan informasi dan ditambah setiap orang memiliki gadget yang dengan mudahnya dengan alat tersebut untuk mendapat informasi. “Dari pagi setiap orang bisa pegang handphone untuk mencari informasi, apalagi kita masih dalam situasi Covid-19, dimana jika tertutupnya akses informasi kita bisa kesulitan dimana mencari sentra vaksinasi, kita harus bagaimana,” ucap Annie.
Selain itu, badan publik pun bisa memanfaatkan media sosial seperti Youtube, Instagram untuk bisa memperkuat institusi. “Cara ini juga dibilang yang paling mudah dan paling murah, tapi informasi jadi lebih cepat sampai ke masyarakat melalui media sosial. Tapi kita juga perlu berhati-hati karena ternyata di beberapa institusi pun ada netizen yang salah berkomentar,” ungkap Annie.
Ia menjelaskan, tidak semua informasi bisa disampaikan, badan publik juga bisa menolak membuka informasi jika mengandung hal-hal yang dikecualikan. “Misalnya kita tolak karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID sendiri diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatan kapasitas petugas pelaksana PPID yang berkualitas dan profesional sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan lnformasi Publik.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR selaku Badan Publik yang informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang lalu. “Saya sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen dari seluruh jajaran PUPR terkait Keterbukaan Informasi Publik. Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan. Namanya peningkatan maka kita harus berusaha lebih baik,” harap Donny.
1. Mirah Nawangsari
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
2. Rida Intan
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik
Berita Terkait
-
3 Manfaat Cerdas dalam Menyaring Informasi yang Harus Kamu Ketahui
-
Salut! Siswa 15 Tahun Ini Bikin Terobosan Agar Anak di Berbagai Daerah Bisa Belajar Teknologi
-
Kemnaker Berkomitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan
-
PPID Kementerian PUPR Gelar Forum Edukasi Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas
-
Serba-serbi Siskohat, Pusat Data Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi