Suara.com - Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan, selain itu dalam hal pelayanan informasi publik, Badan Publik juga dituntut terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik.
Hal tersebut yang jadi bahasan utama diskusi panel hari kedua, Selasa 5 Juli dalam kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR yang diselenggarakan di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022. Dalam disksui tersebut, hadir Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Annie Londa yang membahas mengenai Perspektif Keterbukaan lnformasi Publik dan Teknis Penilaian Monev KIP 2022.
Annie menuturkan, saat ini Badan Publik diminta untuk lebih aktif dalam hal keterbukaan informasi publik, apalagi di zaman seperti sekarang ini masyarakat haus akan informasi dan ditambah setiap orang memiliki gadget yang dengan mudahnya dengan alat tersebut untuk mendapat informasi. “Dari pagi setiap orang bisa pegang handphone untuk mencari informasi, apalagi kita masih dalam situasi Covid-19, dimana jika tertutupnya akses informasi kita bisa kesulitan dimana mencari sentra vaksinasi, kita harus bagaimana,” ucap Annie.
Selain itu, badan publik pun bisa memanfaatkan media sosial seperti Youtube, Instagram untuk bisa memperkuat institusi. “Cara ini juga dibilang yang paling mudah dan paling murah, tapi informasi jadi lebih cepat sampai ke masyarakat melalui media sosial. Tapi kita juga perlu berhati-hati karena ternyata di beberapa institusi pun ada netizen yang salah berkomentar,” ungkap Annie.
Ia menjelaskan, tidak semua informasi bisa disampaikan, badan publik juga bisa menolak membuka informasi jika mengandung hal-hal yang dikecualikan. “Misalnya kita tolak karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID sendiri diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatan kapasitas petugas pelaksana PPID yang berkualitas dan profesional sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan lnformasi Publik.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR selaku Badan Publik yang informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang lalu. “Saya sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen dari seluruh jajaran PUPR terkait Keterbukaan Informasi Publik. Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan. Namanya peningkatan maka kita harus berusaha lebih baik,” harap Donny.
1. Mirah Nawangsari
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
2. Rida Intan
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik
Berita Terkait
-
3 Manfaat Cerdas dalam Menyaring Informasi yang Harus Kamu Ketahui
-
Salut! Siswa 15 Tahun Ini Bikin Terobosan Agar Anak di Berbagai Daerah Bisa Belajar Teknologi
-
Kemnaker Berkomitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan
-
PPID Kementerian PUPR Gelar Forum Edukasi Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas
-
Serba-serbi Siskohat, Pusat Data Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal