Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan surat pemohonan ke Kemeterian Sosial buntut dicabutnya izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Surat permohonan itu menyoal agar pencabutan izin agar dibatalkan.
"Sangat mungkin dari pihak kami ACT mengirimkan surat permohonan pencabutan kepada Kemensos untuk pembatalan izin PU kepada yayasan ACT," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantornya, Rabu (6/7/2022).
Ibnu mengatakan, surat permohonan itu akan dikirimkan pada esok hari, Kamis (7/7/2022).
Surat tersebut, lanjut Ibnu, akan dikirimkan pada Kamis (7/7) besok. Pihak ACT juga berharap agar Kemensos bisa memudahkan surat izin pembatalan PUB.
"Kami sangat yakin pihak Kemensos memudahkan surat izin pembatalan PUB yang terbit hari ini," sambungnya.
Ibnu menjelaskan, izin mengenai PUB secara rutin setiap tiga bulan sekali selalu diperpanjang. Dalam proses perpanjangan izin itu, ACT akan melaporkan sejumlah hasil kerja kepada Kemensos.
"Jadi sebenarnya masa ini (sekarang) masih masa peralihan kami masih masa peralihan yang sebelumnya kami ngasih laporan untuk perpanjangan berikutnya. Jadi nanti yang surat ini kami kirim surat kepada kemensos," papar dia.
ACT Kaget
Tidak hanya itu, ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan. ACT juga mengaku kaget atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK
"Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan, pihaknya pada Selasa (5/7) pagi telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, dia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ibnu mengatakan adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Kamis (7/7/2022) besok. ACT dalam hal ini akan bersikap kooperatif dan akan menyiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh Kemensos.
"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan," beber dia.
Sebelumnya, Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan untuk yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT tahun 2022 telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Keputusan ini diambil buntut dari kasus dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan itu. Diketahui, ACT jadi perbincangan panas usai munculnya hasil investigasi Tempo terkait dugaan penyelewengan dana umat.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini
-
PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik
-
PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme
-
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina