Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal menyoroti tiga bab yang ada di Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tiga bab tersebut yakni mengenai tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden, tindak pidana terhadap ketertiban umum dan bab mengenai tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.
"Ini yang menurut saya tiga bab ini yang menjadi isu yang harus diperhatikan oleh publik, mengenai komitmen kita terhadap demokrasi konstitusional ini," ujar Nicky dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual, Kamis (7/7/2022).
Nicky menilai bab penghinaan martabat presiden dan wakil presiden menjadi kekhawatiran. Sebab kata dia, bagaimana penegak hukum dapat membedakan bagaimana kritik dan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Sehingga, kata permasalahan terbesar yakni pada tafsir terhadap teks hukum, terhadap suatu protes, kritik atau pendapat berdasarkan kepentingan umum atau pembelaan diri ataupun suatu penghinaan.
"Ini menjadi PR kami hari ini, bagaimana menafsirkan teks itu. Sedangkan kami tahu bahwa kritik atau protes itu bisa jadi persepsinya menjadi sangat subjektif," ucap Nicky.
Persoalan penafsiran teks hukum juga terkait bab tindak pidana ketertiban umum dan bab mengenai tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.
"Jadi menafsirkan teks ini yang menjadi problem di dalam bagaimana melihat pasal bab mengenai penghinaan terhadap martabat presiden wakil presiden. Jadi itu pasal 218, 219 220," kata Nicky.
"Lalu mengenai tindak pidana ketertiban umum juga sama. Di situ kami melihat pasal-pasal 240, 241, lalu untuk tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara pasal 351 dan pasal 352," papar Nicky.
Baca Juga: KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru
Lebih lanjut, Nicky menuturkan RKUHP harus berkomitmen penuh terhadap reformasi politik dan konstitusi 1998. Yakni demokrasi konstitusional yang menjadi misi penting di dalam RKUHP.
"Apabila RKUHP tidak bisa menyelaraskan, maka yang akan terjadi adalah kita akan memasuki fase yang disebut. Bisa jadi ya anti demokrasi atau pembusukan dalam demokrasi, karena hukum pidana mempunyai potensi itu untuk memangkas pilar-pilar demokrasi," katanya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru
-
Draf RKUHP Anyar: Menyakiti Hingga Hubungan Seksual dengan Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat
-
Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor