Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal menyoroti tiga bab yang ada di Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tiga bab tersebut yakni mengenai tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden, tindak pidana terhadap ketertiban umum dan bab mengenai tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.
"Ini yang menurut saya tiga bab ini yang menjadi isu yang harus diperhatikan oleh publik, mengenai komitmen kita terhadap demokrasi konstitusional ini," ujar Nicky dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual, Kamis (7/7/2022).
Nicky menilai bab penghinaan martabat presiden dan wakil presiden menjadi kekhawatiran. Sebab kata dia, bagaimana penegak hukum dapat membedakan bagaimana kritik dan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Sehingga, kata permasalahan terbesar yakni pada tafsir terhadap teks hukum, terhadap suatu protes, kritik atau pendapat berdasarkan kepentingan umum atau pembelaan diri ataupun suatu penghinaan.
"Ini menjadi PR kami hari ini, bagaimana menafsirkan teks itu. Sedangkan kami tahu bahwa kritik atau protes itu bisa jadi persepsinya menjadi sangat subjektif," ucap Nicky.
Persoalan penafsiran teks hukum juga terkait bab tindak pidana ketertiban umum dan bab mengenai tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.
"Jadi menafsirkan teks ini yang menjadi problem di dalam bagaimana melihat pasal bab mengenai penghinaan terhadap martabat presiden wakil presiden. Jadi itu pasal 218, 219 220," kata Nicky.
"Lalu mengenai tindak pidana ketertiban umum juga sama. Di situ kami melihat pasal-pasal 240, 241, lalu untuk tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara pasal 351 dan pasal 352," papar Nicky.
Baca Juga: KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru
Lebih lanjut, Nicky menuturkan RKUHP harus berkomitmen penuh terhadap reformasi politik dan konstitusi 1998. Yakni demokrasi konstitusional yang menjadi misi penting di dalam RKUHP.
"Apabila RKUHP tidak bisa menyelaraskan, maka yang akan terjadi adalah kita akan memasuki fase yang disebut. Bisa jadi ya anti demokrasi atau pembusukan dalam demokrasi, karena hukum pidana mempunyai potensi itu untuk memangkas pilar-pilar demokrasi," katanya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru
-
Draf RKUHP Anyar: Menyakiti Hingga Hubungan Seksual dengan Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat
-
Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK