Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyesalkan sikap para penumpang lain yang tidak memberikan bantuan kepada AF saat terjadi dugaan pelecehan ketika menaiki angkot di Tebet, Jakarta Selatan. Menurutnya kejadian ini seharusnya dihadapi bersama oleh orang yang berada di sekitar AF.
Tindakan yang baik, kata Riza, adalah dengan ikut memberikan bantuan berupa teguran atau sekadar mendukung korban.
"Tentu dalam suasana seperti itu kami minta penumpang lain harus memberikan bantuan dan dukungan kepada korban," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Ke depannya, ia menganjurkan masyarakat memberikan bantuan ketika terjadi kasus pelecehan di sekitar. Begitu juga dengan jenis kejahatan lainnya, korban harus diberikan bantuan.
"Jangan penumpang lain hanya diam, takut. Bentuk pelecehan atau kejahatan apapun harus kita hadapi secara bersama-sama untuk saling membantu," tuturnya.
Politisi Gerindra ini juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Riza pun meminta agar masyarakat yang kesehariannya menggunakan angkot sebagai transportasi utama untuk berhati-hati.
Apalagi angkot merupakan jenis kendaraan yang penumpangnya berdempetan saat duduk.
"Tentu kita prihatin atas peristiwa tersebut yang terjadi di angkot. Ke depan, yang pertama kami minta semua masyarakat untuk lebih hati-hati, apalagi duduk di dalam angkot yang mungkin jaraknya sangat dekat," jelasnya.
Selain itu, Riza juga menyarankan masyarakat jika terjadi kejadian seperti ini maka segera melaporkan kepada sopir angkot. Selanjutnya dilanjutkan dengan menuju kantor polisi terdekat untuk mengadu.
Baca Juga: 7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
"Nanti kami dari Pemprov akan melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah lebih baik lagi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Kejadian yang dialami AF viral di media sosial setelah diunggah akun Instragram @lensa_berita_jakarta.
Berdasarkan rekaman video, terdengar seorang wanita yang merekam sosok pria di dalam angkot yang diduga menjadi pelaku pelecehan. Dari video yang beredar, terduga pelaku yang mengenakan kaca mata itu duduk di bangku penumpang paling pojok.
Tampak terduga pelaku yang mengenakan masker putih itu sempat menyembunyikan tangan kanannya di balik tas yang dipangku.
"Seorang perempuan penumpang angkot Jalur 44 dari Stasiun Tebet arah Kuningan, Jakarta Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual dengan meraba area dada korban kejadian pada Senin, 4/7/2022," tulis akun @lensa_berita_jakarta.
Dalam video yang beredar, tampak wanita yang mengaku korban sempat memperingati penumpang lain untuk mewaspadai pria terduga pelecehan di angkot tersebut. Saat merekam terduga pelaku, tampak terdengar wanita itu berbicara dengan nada terisak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar