Suara.com - Pegiat media sosial sekaligus pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Geisz Chalifah juga ikut mengomentari soal video unggahan Permadi Arya atau Abu Janda yang berisi soal pernyataan Anies terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT). Video yang diunggah itu telah direkayasa atau diedit sehingga dianggap merugikan Anies.
Meski demikian, Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol ini mengaku tidak akan melaporkan Abu Janda ke kepolisian. Sebab, menurutnya tidak akan ada gunanya melapor ke kepolisian.
Para pihak yang merugikan Anies lewat fitnah atau sejenisnya, kata Geisz, tidak akan dihukum.
"Buat apa lapor polisi? Sudah ada konvensi hukum tak tertulis, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman," ujar Geisz saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Ia menilai perlakuan aparat hukum kepada Abu Janda ini juga berlaku pada pihak lain yang melakukan tindakan merugikan atau mencoreng nama baik Anies.
"Tak hanya Abu Janda, tapi siapa pun di republik ini akan selalu aman dan tak akan dikenakan pasal apapun, bila fitnah terhadap Anies Baswedan, walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi," cecarnya.
Abu Janda Edit Video Anies soal ACT
Dalam video yang diunggah Abu Janda pada Rabu (6/7/2022), terlihat Anies yang menjelaskan bahwa ACT merupakan lembaga dengan sistem untuk menyalurkan harta milik orang berkekurangan kepada mereka yang hidupnya lebih sejahtera.
"Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, di mana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya. Mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih," demikian isi video tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Izin Dicabut, Kantor ACT di Bandar Lampung dan Metro Ditutup
"Sistem ini merupakan pendekatan yang amat menarik dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit (CUAN), tapi insya Allah this is always for BENEFIT (keuntungan)," lanjutnya.
Video inilah yang kemudian menimbulkan huru-hara, apalagi karena Abu Janda sendiri dikenal sebagai salah satu pegiat media sosial yang sangat aktif menyerang Anies Baswedan.
Hingga belakangan terungkap bahwa video tersebut hoaks belaka. Hal ini seperti disampaikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), bahwa video unggahan Abu Janda tersebut telah diedit sedemikian rupa.
Berita Terkait
-
Izin Dicabut, Kantor ACT di Bandar Lampung dan Metro Ditutup
-
Ngaku Baru Dicecar Polisi soal Legalitas Yayasan, Eks Presiden ACT Ahyudin: Masih Lama, Jeda Salat Jumat Dulu
-
Eks Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Abu Janda Diburu Usai Diduga Sebar Video Hoaks Komentar Anies Baswedan Soal ACT, Kini Sebut Cuma Parodi
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK