Suara.com - Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai kondang di Jombang, Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke ruangan isolasi di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), setelah resmi ditangkap polisi. Sejak tertangkap hingga dijebloskan ke penjara, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati itu belum boleh dibesuk oleh pihak keluarga.
Kepala Rutan (Karutan) Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho seperti dikutip dari Antara, mengatakan sebelum dimasukkan ke ruang isolasi serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas rutan Medaeng.
"Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat," katanya, Jumat (8/7/2022).
Ia mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.
"Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," katanya.
Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk.
"Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka," ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.
MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," katanya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red)," kata perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.
Berita Terkait
-
Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
-
Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Lima Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka
-
Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun