Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Antonius PS Wibowo memastikan korban pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak pemimpin Pondok Pesantren Siddiqiyyah di Jombang, dalam perlindungan LPSK. Sejak setahun yang lalu, mereka ditempatkan di rumah aman.
Di bawah perlindungan LPSK, korban dapat mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan lancar. "Setiap kali proses hukum membutuhkan kehadiran korban, maka LPSK yang menghadirkan, mengawal dan mendampingi," kata dia.
Antonius mengatakan aparat kepolisian dapat menerapkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika ada pihak yang menghalangi proses penyidikan terhadap tersangka Bechi.
"Pasal tersebut sudah dapat diterapkan dan tidak perlu menunggu pembuatan peraturan pelaksanaan. Mereka yang membela atau melindungi tersangka dengan cara menghalang-halangi penyidikan, penuntutan dan atau pemeriksaan terhadap tersangka," katanya.
Antonius juga mengungkapkan keluarga korban sering didatangi pendukung Bechi dan memintanya tidak meneruskan proses hukum.
"Keluarga korban inisial M masih sering didatangi pendukung tersangka dan dibujuk rayu untuk tidak meneruskan proses hukum," ujar Antonius.
Bechi sudah diamankan polisi, kemarin, setelah beberapakali mengalami kegagalan karena dilindungi para pendukungnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.
Bechi untuk sementara dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022), malam.
Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. "Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata dia.
Berita Terkait
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan