- LPSK mengungkapkan ayah Nizam Syafei, mantan suami Ibu Lisnawati, diduga merupakan anggota kelompok gangster.
- Ketua Komisi III DPR RI menginstruksikan Kapolres Sukabumi menjamin keamanan penuh Ibu Lisnawati dari ancaman.
- DPR RI meminta kepolisian fokus pada inti permasalahan kasus kematian Nizam tanpa bertele-tele administrasi.
Suara.com - Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas kasus kematian tragis bocah bernama Nizam Syafei.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkap bahwa ayah kandung korban sekaligus mantan suami dari Ibu Lisnawati diduga merupakan anggota kelompok gangster.
Hal tersebut disampaikan Sri Suparyati sebagai catatan serius bagi pihak kepolisian, mengingat adanya ancaman yang terus membayangi ibu kandung korban dalam upaya mencari keadilan.
"Selain itu kami juga menginformasikan bahwa mantan suami ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng, yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian ya khususnya karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh ibu Lisna," ujar Sri Suparyati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bereaksi keras.
Ia langsung menginstruksikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian yang hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan jaminan keamanan penuh kepada Ibu Lisnawati.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok gangster yang mencoba menghalangi proses hukum atau mengintimidasi keluarga korban.
"Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Nggak ada urusan, Pak," tegas Habiburokhman.
Habiburokhman juga menyatakan keheranannya mengapa sejauh ini belum ada tindakan tegas terhadap kelompok tersebut jika benar terjadi intimidasi.
Baca Juga: Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
Ia meminta kepolisian tidak lagi berbelit-belit dalam urusan administratif atau urutan waktu (timeline) kejadian, melainkan langsung menyasar pada inti permasalahan hukum.
"Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal timeline ini, Pak. Kita nggak perlu. Yang perlu langsung ke inti masalahnya, ya mulai kesimpulan sampai ini. Ya silakan, Pak Kapolres," pungkas Habiburokhman.
Kasus Nizam Syafei kini menjadi perhatian besar Komisi III DPR RI setelah munculnya berbagai kejanggalan, mulai dari penganiayaan berulang oleh ibu tiri, dugaan pembiaran oleh ayah kandung, hingga adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap ibu kandung korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus