Hal yang sama dikatakan Muhammad, calon jemaah furoda yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang.
Ia menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah diberikan pada dua opsi.
"Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen," kata Muhammad mewakili enam jemaah lainnya yang bernasib sama saat dihubungi wartawan.
Muhammad menyebut perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan khawatir uangnya tidak akan kembali. "Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik," ujar Muhammad.
Sementara itu Krisna Dewanti juga mengalami hal yang sama. Pada awal Mei lalu mendaftar haji furoda tahun 2022 dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.
Namun pada 29 Juni, Krisna mengaku mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Ia pun bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.
Selanjutnya, Krisna menuturkan pada 2 Juli 2022, seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya. Namun ia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.
"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," tutur Krisna.
Saat dikonfirmasi, CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Ia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.
Baca Juga: Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha
"Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah," kata Wael saat dikonfirmasi.
Wael juga membenarkan bahwa tahun 2022, 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri