Hal yang sama dikatakan Muhammad, calon jemaah furoda yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang.
Ia menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah diberikan pada dua opsi.
"Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen," kata Muhammad mewakili enam jemaah lainnya yang bernasib sama saat dihubungi wartawan.
Muhammad menyebut perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan khawatir uangnya tidak akan kembali. "Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik," ujar Muhammad.
Sementara itu Krisna Dewanti juga mengalami hal yang sama. Pada awal Mei lalu mendaftar haji furoda tahun 2022 dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.
Namun pada 29 Juni, Krisna mengaku mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Ia pun bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.
Selanjutnya, Krisna menuturkan pada 2 Juli 2022, seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya. Namun ia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.
"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," tutur Krisna.
Saat dikonfirmasi, CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Ia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.
Baca Juga: Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha
"Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah," kata Wael saat dikonfirmasi.
Wael juga membenarkan bahwa tahun 2022, 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi