Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur sejak Kamis (7/7/2022) kemarin. Hal tersebut dilakukan imbas adanya dugaan anak Kiai Jombang, MSAT alias Mas Bechi melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kekinian, tanda daftar nomor statistik pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pun telah dibekukan. Lalu bagaimana kondisi dan nasib pondok pesantren Shiddiqiyyah usai kasus pencabulan santriwati oleh Mas Bechi? Yuk simak ulsannya berikut ini.
1. Jabatan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyah
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang diketahui merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Ia yang terjerat kasus pencabulan santriwati itu menjabat sebagai Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah.
Mas Bechi dikenal keahlian dalam ilmu metafakta atau gendam. Kemampuan itulah yang diduga memudahkan Mas Bechi memperdayai korbannya. Menurut berkas dari Kejati, jumlah korban Mas Becho sebanyak 5 orang yang sudah melaporkan ke polisi terkait pencabulan.
2. Kondisi Ponpes Setelah Mas Bechi Menyerahkan Diri
Mas Bechi telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23:35 WIB. Buntut kejadian ini, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Tindakan tegas yang diambil Kemenag itu lantaran Mas Bechi merupakan salah satu pimpinan menjadi DPO atas kasus pencabulan santriwati. Pihak pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum terhadap tersangka.
3. Nasib Para Santri
Baca Juga: Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Selain itu, Waryono mengatakan ada hal yang tidak kalah penting supaya para orang tua santri maupun keluarga bisa memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," katanya.
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim berharap orang tua santri mendukung penuh langkah lanjutan dari Kemenag menyusul pencabutan izin ponpes tersebut. Terlebih, Kemenag telah memastikan mereka akan melakukan koordinasi dengan Kemenag Kanwil Jawa Timur untuk memberikan akses pendidikan kepada para santri.
Dengan adanya dukungan itu, bisa dipastikan para santri benar-benar mendapatkan pendidikan lebih lanjut.
4. Ada Banyak Ruang Rahasia di Ponpes
Berita Terkait
-
Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Disiram Air Panas Simpatisan Mas Bechi, Kasat Reskrim Polres Jombang Menderita Luka Bakar di Kaki
-
Kasus Kekerasan Seksual Melanda Dua Ponpes Jatim, Begini Respons Kemenag
-
Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim