Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan kasus pencabulan santriwati oleh anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang harus jadi perhatian Kementerian Agama.
"Ini perlu juga menjadi perhatian. Pesantren itu kan ada pengawasnya, pengawasnya itu Kemenag," kata Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Mu'ti menilai fungsi pengawasan di Ponpes tidak berjalan dengan baik. Justru Kemenag reaktif, ketika ada kasus pencabulan langsung terburu-buru mencabut izin Ponpesnya.
"Sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Ia pun menyinggung kasus serupa terjadi di Ponpes Bandung, Banyuwangi dan daerah lain. Sehingga pentingnya fungsi pengawasan di ponpes agar tak terjadi peristiwa pencabulan terhadap para santriwati.
"Ini memang meniscayakan pengawasan yang terus menerus. Pengawas itu kan menjadi bagian dari struktur di pesantren, bahkan menjadi bagian di pengawasan pendidikan," tuturnya.
Lebih lanjut Mu'ti menyebut terdapat dua pengawasan, yakni pengawasan institusi dan pengawasan kurikuler. Pengawasan itu harus berjalan bersamaan.
"Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikuler juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting," tuturnya.
Menurutnya mencabut izin aktivitas ponpes tidak cukup, perlu mengoptimalkan pengawasan.
Baca Juga: Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Jangan Dikaitkan dengan Istilah Anak Kiai
"Kemenag membekukan atau mecabut izin lembaga pendidikan yang melanggar itu. Tetapi bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hal seperti ini tidak terjadi," katanya.
Diketahui, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai