Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan kasus pencabulan santriwati oleh anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang harus jadi perhatian Kementerian Agama.
"Ini perlu juga menjadi perhatian. Pesantren itu kan ada pengawasnya, pengawasnya itu Kemenag," kata Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Mu'ti menilai fungsi pengawasan di Ponpes tidak berjalan dengan baik. Justru Kemenag reaktif, ketika ada kasus pencabulan langsung terburu-buru mencabut izin Ponpesnya.
"Sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Ia pun menyinggung kasus serupa terjadi di Ponpes Bandung, Banyuwangi dan daerah lain. Sehingga pentingnya fungsi pengawasan di ponpes agar tak terjadi peristiwa pencabulan terhadap para santriwati.
"Ini memang meniscayakan pengawasan yang terus menerus. Pengawas itu kan menjadi bagian dari struktur di pesantren, bahkan menjadi bagian di pengawasan pendidikan," tuturnya.
Lebih lanjut Mu'ti menyebut terdapat dua pengawasan, yakni pengawasan institusi dan pengawasan kurikuler. Pengawasan itu harus berjalan bersamaan.
"Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikuler juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting," tuturnya.
Menurutnya mencabut izin aktivitas ponpes tidak cukup, perlu mengoptimalkan pengawasan.
Baca Juga: Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Jangan Dikaitkan dengan Istilah Anak Kiai
"Kemenag membekukan atau mecabut izin lembaga pendidikan yang melanggar itu. Tetapi bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah agar hal seperti ini tidak terjadi," katanya.
Diketahui, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!