Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya yang merupakan RUU inisiatif DPR dapat dilakukan di masa reses.
Kepatian itu usai pimpinan DPR mengambil keputusan dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus.
"Jadi otomatis mereka sudah bisa bekerja Komisi II," ujar Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).
Lodewijk menegaskan bahwa pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Barat Daya di masa reses itu sudah sesuai mekanisme, sehingga menurutnya dia pembahasan nantinya bukan menjadi masalah.
"Ya karena kita udah dirapat bamus, tahapannya kan rapim setelah itu rapat badan musyawarah. Kenapa kemarin sebenarnya tinggal dibacakan saja karena ini wacana ini sudah keluar waktu kita rapim," kara Lodewijk.
Sahkan kadi RUU Inisiatif DPR
Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR, dengan begitu RUU yang menjadi usulan dari Komisi II akan dapat dibahas lebih lanjut.
Adapun penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi inisiatif DPR dilakukan dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut bisa dilakukan pada masa reses yang dimulai pada Jumat (8/5) hingga pertengahan Agustus 2022.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
"Dapat segera melakukan pembahasan pada saat masa reses dengan meminta izin kepada pimpinan DPR," kata Gobel.
Terpisah setelah rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat merupakan tindak lanjut dari pembentukan tiga undang-undang daerah otonomi baru (DOB) Papua yang sudah disahkan lebih dulu.
"Setelah melalui pertimbangan dan pemikiran dan diskusi yang panjang antara pemerintah dengan DPR kemudian diusulkan agar ada satu lagi daerah otonomi baru, yaitu Papua Barat Daya," kata Puan.
DIketahui dengan penambahan provinsi baru tersebut maka akan ada mempengaruhi daerah pemilihan untuk Pemilu. Karena itu butuh penyesuaian kembali terkait dengan Peraturan KPU atau KPU.
Menanggapi itu, Puan mengatakan bahwa pimpinan DPR dan Komisi II termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan melakukan rapat konsultasi membahas persoalan tersebut. Komisi II nantinya juga dipersilakan untuk melakukan pembahasan bersama KPU perihal PKPU
"Kepada Komisi II untuk bisa melakukan rapat di masa reses sehingga nantinya PKPU yang akan muncul atau yang akan dihasilkan itu sebelum tanggal 29 Juli memang adalah PKPU yang sudah dikoordinasikan oleh DPR," kata Puan.
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi
-
Sebut Pembentukan Koalisi Merupakan Hal Serius, Golkar Harap Banyak Partai Gabung Koalisi Indonesia Baru
-
Target Golkar 2024: Airlangga Hartarto Presiden dan Sejumlah 115 Kursi DPR Dikuasai
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!