Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam melakukan pengesahan RKUHP. DPR bersama pemerintah akan terus melakukan diskusi terkait isu-isu krusial yang ada di RKUHP.
"Mudah-mudahan sih tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgen yang harus dikejar cepat-cepat," kata Lodewijk dikutip Senin (11/7/2022).
Lodewijk berujar kendati tahapan RKUHP saat ini tinggal mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di Komisi III, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan DPR akan mencari masukan dari kalangan masyarakat atau pakar.
Ia mengakui semua hal tersebut tentu harus menjadi perhatian dari DPR, termasuk pada tahapan sosialisasi ke publi yang pro ataupun kontra dengan RKUHP.
"Ya kita nanti ada FGD dengan mengundang unsur masyarakat, masukan mereka gimana. Termasuk nanti ada tahapan terakhir itu sosialisasi, apa sih yang ditolak, itu nanti perlu jadi perhatian DPR untuk bisa menampung masukan masyarakat," kata Lodewijk.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan diskusi sebelum memutuskan untuk mengesahkan RKUHP.
Masih ada 14 isu krusial RKUHP yang perlu dibahas dan ditanggapi para fraksi di Komisi III. Kendati begitu, Komisi III telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S Hiariej mengatakan RKUHP masih memiliki waktu panjang hingga akhir tahun, mengingat RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sehingga pengesahan tidak harus disegerakan.
"Yang jelas dia masuk Prolegnas 2022, sampai 31 desember 2022. Masih ada waktu," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Banyak Pasal Kontroversial, DPR Masih Akan Bahas 14 Isu Krusial RKUHP Ini, Apa Saja?
Berbeda dengan RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS, Edward menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
Kata dia, kelompok fraksi Komisi III akan melihat kembali penyempurnaan naskah atau draf RKUHP yang hari ini sudah diserahkan oleh pemerintah
"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang selama ini jadi kontroversi. Itu tadi kesimpulan rapat Komisi III dan pemerintah," ujar Edward.
Butuh Waktu Diskusi
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan RKUHP tidak akan disahkan pada masa sidang ini, di mana rapat paripurna penutupan masa sidang digelar Kamis (7/7).
DPR sudah lebih dahulu memasuki masa reses mulai Jumat pekan ini, kendati pada hari ini DPR telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Banyak Pasal Kontroversial, DPR Masih Akan Bahas 14 Isu Krusial RKUHP Ini, Apa Saja?
-
Pasal-pasal Kontroversial RKUHP: Kumpul Kebo hingga Pelaku Santet Terancam Dipenjara
-
Kemal Palevi Soroti Isi Pasal RKUHP: Hati-Hati Pacaran Mulu Enggak Nikah-Nikah Bisa Masuk Penjara
-
Pasangan Kumpul Kebo dan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana Sesuai RKUHP, Warganet: Jomblo Full Senyum
-
Bercermin dari Kasus Pencabulan Mas Bechi, DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Turunan UU TPKS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan