Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan pemanggilan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), lembaga yang dipimpin Arifin Tasrif.
Pemanggilan dilakukan terkait aduan masyarakat Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) terdampak erupsi Gunung Semeru, akibat dugaan human eror perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.
"Terkait aduan hari ini kami akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (11/7/2022).
Selain memanggil Kementerian ESDM, Komnas HAM juga bakal memanggil Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian, Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur," ujar Beka.
Beka mengatakan, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Desa Sumberwuluh yang rela berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari pertambangan pasir yang diduga mengakibatkan 160 rumah hancur di dua dusun, yakni Dusun Kamar Kajang dan Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh.
"Nasib dan kondisinya bukan hanya tiga orang ini saja, tetapi juga ada masyarakat Desa Sumberwuluh yang terkena dampak erupsi. Dan juga ada pembangunan tanggul yang kemudian mengancam kehidupan mereka," kata Beka.
Sementara itu, Tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, Kementerian ESDM sempat mengeluarkan surat pembekuaan terhadap CV Duta Pasir Semeru yang melakukan penambangan pasir di Sungai Regoyo.
"Dengan adanya surat tersebut kami membuat laporan dengan harapan Kementeriaan ESDM bisa mengevaluasi juga melakukan pengecekan di lapangan. Namun anehnya surat kami tidak pernah ditanggapi, malah sekarang terbit izin menambang dari ESDM berdasarkan rekomendasi dari Bupati Kabupaten Lumajang," katanya.
Disampaikan, pemukiman warga terdampak erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 lalu, karena human eror yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.
"Harus ketahui bahwa di sana ada dugaan human eror, akibat kesalahan prosedur pertambangan yang ada di sana. Dan dugaan pembiaran dari aparat terkait dari pemerintah Lumajang yang selama ini tidak pernah (mendengar) aspirasi dari masyarakatnya," kata Dimas.
Human eror itu diduga karena sejumlah tanggul melintang yang dibangun CV Duta Pasir Semeru di tengah aliran sungai. Aliran sungai itu berada di dekat Desa Sumberwuluh.
Akibatnya, saat Gunung Semeru erupsi, diduga aliran material seperti pasir tertahan di tengah tanggul yang melintang. Namun lama-kelamaan, tidak terbendung, sehingga membuat tanggul yang berada di pinggiran sungai jebol.
Dampaknya, erupsi Gunung Semeru mengalir ke pemukiman warga yang mengakibat rumah mereka rusak tertimbun pasir, bahkan ada yang rata dengan tanah.
"Saat terjadi erupsi gunung Semeru, rumah mereka, keluarga mereka hilang. Ada yang meninggal, rumah mereka, harta benda mereka terkubur oleh aliran pasir Semeru," kata Dimas menambahkan.
Untuk sementara, 113 keluarga harus mengungsi di hunian sementara tanpa adanya kejelasan.Demi mencari keadilan sebanyak tiga warga yang terdampak berjalan kaki dari lumajang ke Jakarta. Mereka berharap, mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya Presiden Joko Widodo.
"Agar seluruh masyarakat Indonesia tahu, bahwasanya ada rasa keadilan yang hilang, rasa perhatian, rasa ketidak pedulian, pemerintah atau aparat terhadap keberlangsungan hidup dari masyarakat warga Lumajang yang terdampak erupsi gunung Semeru," kata Dimas.
Berita Terkait
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
-
Jalan Terjal Tuntut Keadilan, 3 Warga Lumajang Jalan Kaki ke Jakarta Demi Temui Presiden Jokowi Tiba di Purwokerto
-
3 Warga Lumajang Korban Letusan Semeru Jalan Kaki ke Jakarta Mau Bertemu Presiden Jokowi, Mereka Mau Tuntut Keadilan
-
Perjuangan Korban Erupsi Gunung Semeru Jalan dari Lumajang Menuju ke Istana Negara, Modal Peci hingga Kaki Kram
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?