Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan pemanggilan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), lembaga yang dipimpin Arifin Tasrif.
Pemanggilan dilakukan terkait aduan masyarakat Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) terdampak erupsi Gunung Semeru, akibat dugaan human eror perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.
"Terkait aduan hari ini kami akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (11/7/2022).
Selain memanggil Kementerian ESDM, Komnas HAM juga bakal memanggil Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian, Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur," ujar Beka.
Beka mengatakan, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Desa Sumberwuluh yang rela berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari pertambangan pasir yang diduga mengakibatkan 160 rumah hancur di dua dusun, yakni Dusun Kamar Kajang dan Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh.
"Nasib dan kondisinya bukan hanya tiga orang ini saja, tetapi juga ada masyarakat Desa Sumberwuluh yang terkena dampak erupsi. Dan juga ada pembangunan tanggul yang kemudian mengancam kehidupan mereka," kata Beka.
Sementara itu, Tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, Kementerian ESDM sempat mengeluarkan surat pembekuaan terhadap CV Duta Pasir Semeru yang melakukan penambangan pasir di Sungai Regoyo.
"Dengan adanya surat tersebut kami membuat laporan dengan harapan Kementeriaan ESDM bisa mengevaluasi juga melakukan pengecekan di lapangan. Namun anehnya surat kami tidak pernah ditanggapi, malah sekarang terbit izin menambang dari ESDM berdasarkan rekomendasi dari Bupati Kabupaten Lumajang," katanya.
Disampaikan, pemukiman warga terdampak erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 lalu, karena human eror yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.
"Harus ketahui bahwa di sana ada dugaan human eror, akibat kesalahan prosedur pertambangan yang ada di sana. Dan dugaan pembiaran dari aparat terkait dari pemerintah Lumajang yang selama ini tidak pernah (mendengar) aspirasi dari masyarakatnya," kata Dimas.
Human eror itu diduga karena sejumlah tanggul melintang yang dibangun CV Duta Pasir Semeru di tengah aliran sungai. Aliran sungai itu berada di dekat Desa Sumberwuluh.
Akibatnya, saat Gunung Semeru erupsi, diduga aliran material seperti pasir tertahan di tengah tanggul yang melintang. Namun lama-kelamaan, tidak terbendung, sehingga membuat tanggul yang berada di pinggiran sungai jebol.
Dampaknya, erupsi Gunung Semeru mengalir ke pemukiman warga yang mengakibat rumah mereka rusak tertimbun pasir, bahkan ada yang rata dengan tanah.
"Saat terjadi erupsi gunung Semeru, rumah mereka, keluarga mereka hilang. Ada yang meninggal, rumah mereka, harta benda mereka terkubur oleh aliran pasir Semeru," kata Dimas menambahkan.
Untuk sementara, 113 keluarga harus mengungsi di hunian sementara tanpa adanya kejelasan.Demi mencari keadilan sebanyak tiga warga yang terdampak berjalan kaki dari lumajang ke Jakarta. Mereka berharap, mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
-
Jalan Terjal Tuntut Keadilan, 3 Warga Lumajang Jalan Kaki ke Jakarta Demi Temui Presiden Jokowi Tiba di Purwokerto
-
3 Warga Lumajang Korban Letusan Semeru Jalan Kaki ke Jakarta Mau Bertemu Presiden Jokowi, Mereka Mau Tuntut Keadilan
-
Perjuangan Korban Erupsi Gunung Semeru Jalan dari Lumajang Menuju ke Istana Negara, Modal Peci hingga Kaki Kram
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar