Suara.com - Indonesia kini tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang tersebar di penjuru negeri. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19 per Senin (11/7/2022), tercatat tambahan 1.681 kasus baru corona.
Sementara itu, untuk jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal adalah 7 orang. Kendati demikian, tercatat 1.866 orang yang sembuh.
Aturan pakai masker di Indonesia
Merespons kondisi persebaran virus Covid-19 di Indonesia terkini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan baru penggunaan masker di Indonesia.
Jokowi mengingatkan bahwa bahaya Corona masih mengintai dan mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker di tempat umum baik di dalam maupun luar ruangan.
Wajib pakai masker, terutama bagi daerah padat penduduk
Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali pada masyarakat Indonesia bahwa pakai masker kembali diwajibkan, terutama untuk masyarakat dengan mobilitas yang tinggi dan daerah padat.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ungkap presiden Jokowi usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7).
Imbauan tersebut diutamakan bagi masyarakat yang beraktivitas di daerah padat seperti perkotaan dengan mobilitas yang tinggi.
Vaksinasi booster ditingkatkan
Meski demikian, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mendongkrak angka vaksinasi guna merespon ancaman Covid-19 yang masih ada di tengah masyarakat.
"Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," tambah Presiden.
Berkaca dengan kondisi perkembangan Covid-19 di dunia, Jokowi juga menekankan keberadaan varian baru yang ditemukan di berbagai negara dunia. Kendati muncul varian baru, Jokowi mengungkap bahwa angka persebaran masih dalam status terkendali.
"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegas Presiden.
Tindak lanjut pengumuman pelonggaran penggunaan masker
Berita Terkait
-
Trennya Dinilai Naik, Survei Indikator Politik: Tingkat Kepuasaan Terhadap Presiden Jokowi Capai 67,5 Persen
-
Jokowi Imbau Masyarakat Kenakan Masker di Luar Ruangan, Ganjar: Tidak Berat dan Tak Perlu Diprotes!
-
COVID-19 Diprediksi Capai Puncak pada Juli Ini, Presiden Jokowi: Masker Harus Dipakai di Dalam dan Luar Ruangan
-
Di Momen Idul Adha, Jokowi Ingatkan Pandemi Masih Ada, Warga Tetap Pakai Masker Di Dalam Maupun Luar Ruangan
-
Penumpang Pesawat Disarankan Pakai Masker Selama Penerbangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar