Suara.com - Indonesia Memanggil (IM 57+) Institute menyoroti Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak melanjutkan sidang etik eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan alasan sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menegaskan, sepatutnya Dewas KPK tetap melanjutkan sidang etik Lili. Meskipun dalam dugaan gratifikasi terkait tiket nonton MotoGP Mandalika Lili sudah mengembalikan uang ataupun mundur dari jabatannya tidak akan menghapus pidana perbuatan Lili.
"Lanjutkan sidang, tindakan mengembalikan uang ataupun pengunduran diri sebagai pegawai tidak menghapus pidana penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Lili," kata Plt Praswad dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Eks Pegawai KPK itu menyebut, pimpinan lembaga antirasuah tersebut dianggap mempertontonkan tindakan sikap tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Alih-alih memilih strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK.
"Mempertontonkan tindakan tidak kesatria, dengan cara mencoba menghindari sidang kode etik menggunakan strategi mengundurkan diri, ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak patut," ucapnya
Praswad menyebut, ditakutkan ke depannya atas sikap Lili dengan strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK, dikhawatirkan dapat dicontoh oleh pegawai dan komisioner KPK lainnya.
"Langgar saja kode etik, atau lakukan saja perbuatan korupsi, karena jika ketahuan tinggal mengundurkan diri” dan masalah akan selesai, serta yang bersangkutan akan terlepas dari tanggung jawab pidana," Praswad mencontohkan
Praswad pun mengingatkan, peristiwa pelanggaran etik Lili tersebut tak jauh berbeda dengan Firli Bahuri ketika masih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Ketika itu, Firli dijatuhi melanggar etik terkait dugaan bermain tenis bersama eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang yang diduga tengah berperkara di lembaga antirasuah.
Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
"Yang bersangkutan mengundurkan diri agar terhindar dari sanksi kode etik KPK. Beberapa waktu kemudian yang bersangkutan kembali ke KPK dan terpilih sebagai Ketua KPK," kata Praswad
"Sudahi praktek-praktek main belakang membodohi publik seperti ini. Tegakkan hukum setegak”nya jika KPK mau kembali dipercaya oleh rakyat," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan pada Senin (11/7/2022), siang tadi, Lili Pintauli Siregar menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Hingga akhirnya, Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai insan KPK.
Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).
Berita Terkait
-
Rutan KPK Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Begini Syaratnya
-
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
-
Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?
-
Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak